Busyet…Anak Gadis Siapa Ini? Tertangkap Bawa 90 Butir Pil Ekstasi

TOPMETRO.NEWS – Tika (26) warga Jalan Pertempuran Gg Sekata, Pulo Brayan Bengkel ini terpaksa diboyong petugas Denintel I/BB, setelah ditangkap membawa narkoba jenis ekstasi sebanyak 90 butir, Selasa (28/2).

Informasi dihimpun, penangkapan itu berawal, Minggu (26/2) sekira jam 21.00 wib, dilakukan langsung Timsus Deninteldam I/BB dipimpin Lettu Arm Hendry Kurniawan.

Sebelumnya petugas Denintel I/BB mendapatkan informasi adanya pengedar narkoba jenis ekstasi yang beradar dalam jumlah besar.

Bermodalnkan informasi itu kemudian Timsus Deniintel I/BB melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan kontak dengan kurir narkoba itu. Petugas kemudian melakukan undercover (penyamaran) sebagai pembeli.

Akhirnya petugas dengan kurir itu pun sepakat untuk bertransaksi di SPBU Pertamina Jalan Griya Medan. Berkat penyamaran (Ander Coverbay), petugas pun berhasil membekuk tersangka dengan barang bukti pil extasi sebanyak 90 butir.

Tersangka pun langsung diboyong ke mako Den Inteldam I/BB untuk ditindaklanjuti.

“Betul, ada tangkapan dari kesatuan kita Denintel I/BB sebanyak 90 butir dengan satu tersangka wanita,” jelas Kapendam I/BB Kolonel Inf Edi Hartono melalui seluler kepada wartawan.

Selanjutnya, lanjut Edi, setelah menangkap kurir narkoba dengan barang bukti sebanyak 90 butir eks itu sudah diserahkan ke Pihak BNN untuk diproses.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke BNN sumut untuk ditindak lanjut, ” pungkasnya.(TM-05)

Related posts

Leave a Comment