topmetro.news – Seorang pria berinisial T (32) warga Jl Damar, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diamankan petugas Polsek Pancurbatu, Selasa (31/12/2019) siang. Pelaku diamankan setelah dilaporkan orang tua pacar nya sendiri, atas dugaan pencabulan terhadap DI (20) warga Kecamatan Pancurbatu.
“Terduga pelaku diamankan setelah laporan pengaduan dari orang tua korban. Terduga pelaku sebelumnya menjemput korban yang diduga pacarnya dari tempat kerja korban di Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Pancurbatu,” kata Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedi Darma, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan, kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).
Suhaily menambahkan, keduanya saling janji untuk bertemu dan pergi menggunakan sepeda motor ke salah satu hotel kelas melati di Desa Sei Buluh, Sergei.
Pelaku Diamankan Setelah Dilaporkan Orang Tua Pacar
“Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan, sebelum berangkat ke Sei Buluh keduanya sempat melakukan hal yang sama di tempat dimana korban bekerja sebagai karyawati. Perbuatan itu mereka lakukan di lantai dua tempat kerja korban,” terangnya.
Baca Juga: Cabuli Teman Dekat di Tenda Kemah, Laoli ‘Gol’
Setelah mendapatkan laporan dari orang tua pacar, pelaku berhasil diamankan di rumah orangtua terduga pelaku.
“Terduga pelaku kita amankan dari rumah orangtuanya. Dari pengakuannya, hubungan suami istri tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus tersebut,” pungkas Suhaily.
Reporter | Iswandi Nasution