Tiga Pengedar Sabu Kampung Kolam Dibekuk

tiga pengedar sabu

topmetro.news – Polres Pelabuhan Belawan meringkus tiga pengedar sabu di Kampung Kolam Belawan, Selasa (7/1/2020). Ketiga tersangka yakni Supriadi (37) dan Erna (34) istri dari Supriadi serta Sarifullah alias Saiful (43), Ketiganya warga Jalan Duyung, Kampung Kolam, Belawan. Para tersangka diamankan petugas dari rumah Supriadi.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu dompet kecil berisi 3 Plastik klip yang di dalamnya terdapat sabu seberat 3,36 Gram. Selain itu 2 plastik kecil berisi Narkoba jenis sabu sabu seberat 0,14 Gram dan 1 dompet merah berisi 1 timbangan elektrik, 1 buah sekop sabu sabu serta Plastik klip kosong.

Tiga Pengedar Sabu Sudah Diintai

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR Dayan SH. MH. melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi SH MH mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kita akan terus berantas narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” katanya.

Baca Juga: 4 Tersangka Pengedar Sabu 37 Kg dari Malaysia ‘Gol’, 1 Orang Sumut

Pennagkapan itu bermula, team dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang sudah melakukan pengintain terhadap tiga pengedar sabu tersbebut. Tak menunggu lama tim langsung melakukan penggrebekan di rumah Supriadi. Petugas menemukan barang bukti narkoba di bawah papan lantai di dalam kamar belakangn rumahnya.

“Dari keterangan Supriadi ia mengakui semua barang bukti itu adalah miliknya,” ucap Kasat Narkoba.

Saat ini menurut Kasat, ketiga Pelaku tersebut masih dalam Proses oleh Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Mereka diancam dengan pasal 112 Subs 114 dengan ancaman 4 sampai dengan 12 Tahun Penjara.

Reporter | Irwan Pane

Related posts

Leave a Comment