Doorr..!! 1 pelaku Ditembak, 250 KG Ganja Asal Madina Gagal Edar di Sidimpuan

ganja asal Madina

TOPMETRO.NEWS – Peredaran ganja asal Madina (Mandailing Natal) digagalkan petugas tim khusus (timsus) Polres Padangsidimpuan, Rabu (8/1/2020) malam. Polisi mengungkap sindikat narkoba antar kabupaten di Kota Padangsidimpuan.

Dalam penggerebekan yang berlangsung di Lapangan Satu Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, polisi membekuk 2 orang kurir dengan total barang bukti 250 Kg ganja kering.

ganja asal madina2
foto kiriman | lilik riadi dalimunthe

Ada Transaksi Ganja Asal Madina

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan menyebutkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di kawasan itu. Mendapat laporan ini, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat satu unit truk dengan nomor polisi B 9806 TYT melintasi kawasan itu.

Polisi Beri Tembakan Peringatan

Curiga melihat kendaraan, petugas langsung mengejar hingga akhirnya petugas melakukan tembakan peringatan ke udara sehingga membuat sang sopir terpaksa menghentikan laju kendaraannya.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Dari dalam truk, petugas berhasil mengamankan Adi Syahputra alias Adi alias Putra (25) dan Pandapotan Rangkuti alias Rangkuti (43), warga Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Ditembak Lantaran Berusaha Kabur

Saat digeledah, petugas menemukan 7 karung yang berisi ratusan bal narkoba jenis ganja kering dengan total berat 250 Kg.

Salah seorang tersangka yakni Adi terpaksa ‘dihadiahi’ petugas dengan timah panas di kaki kanannya lantaran berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

“Kedua tersangka ini merupakan kurir narkoba. Salah seorang terpaksa kita berikan tindakan tegas lantaran berusaha melarikan diri,” ucap AKBP Hilman Wijaya, Kapolres Padangsidimpuan, kepada wartawan.

Dari keterangan para tersangka, lanjut Hilman, barang haram ini diperoleh mereka dari salah seorang Bandar di Kabupaten Mandailing Natal.

Rencananya, barang ini akan didistribusikan ke Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Padangsidimpuan,” pungkasnya.

ganja asal madina3
foto kiriman | lilik riadi dalimunthe

Sementara itu, kedua tersangka mengaku akan mendapat upah senilai 10 hingga 20 juta rupiah jika barang haram ini sampai ke Kota padangsidimpuan. “aku dijanjikan 10 juta bang,” ucap Adi.

“Sedangkan aku, 20 juta,” sambung Rangkuti.

Dari pengakuan keduanya, barang haram ini diterima mereka dari salah seorang bandar di Simpang Pagur, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina. Mereka mengaku tidak mengetahui berapa banyak ganja yang akan dibawa.

“Di Simpang Pagur kami terima barangnya. Kami tidak tahu berapa banyaknya. Hanya disuruh antar ke Sidimpuan dan diarahkan melalui telepon,” pungkas seorang pelaku.

kiriman | lilik riadi dalimunthe

Related posts

Leave a Comment