Maling di Pesantren, Dua Pelaku Curat Terekam CCTV

dua pelaku curat

topmetro.news – Polsek Kutalimbaru meringkus dua pelaku curat (pencurian dengan pemberatan). Keduanya diringkus oleh tim Unit Reskirm Kamis (9/1/2020) dini hari sekira pukul 01.30 wib, di Pesantren Darularafah Raya Desa Lau Bakeri, Kecaamtan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pelaku bernama Jus Rustandi (48) warga Perumahan BTS Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan Khiaril Tambunan (36) warga Dusun I Gunung Tinggi Desa Gunung Tinggi Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya tidak lain adalah penjaga malam di Pesantren Darul Arafah.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian menyebutkan, terkuaknya aksi pencurian yang dilakukan dua pelaku curat itu. Adanya laporan 10 orang korban di pemukiman Pesantren Darul Arafah.

Kemudian pengurus Pesantren Darul Arafah bernama Supriono melaporkan kejadian tersebut ke pihak Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, pada Selasa (7/1/2020) sekira pukul 10.30 Wib. Petugas langsung melakukan penyelidikan didalam kamar asrama putri Pesantren Darul Arafah.

Dua Pelaku Curat Terpantau CCTV

Setelah melakukan penyelidikan dilapangan. Tim unit reskrim Polsek Kutalimbaru langsung melihat rekaman CCTV yang ada di kawasan Pesantren Darul Arafah. Setelah di cek, tampak dua orang pelaku didalam rekaman CCTV. Saat dilihat, ternyata kedua pelaku sebagai penjaga malam di kawasan komplek Peesantren.

Baca Juga: Kaki Spesialis Pembobol Rumah Ditembak

Tak butuh lama, dua pelaku langsung di jemput petugas unit reskrim Polsek Kutalimbaru. Keduanya langsung di boyong untuk mempertnaggung jawabkan perbuatannya.

Saat di intograsi, dua pelaku curat mengakui perbuatannya melakukan pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Riswan Ginting SH membenarkan penangkapan kedua tersangka.

“Para tersangka di kenakan pasal 363 KUHPidana, pencurian dengan pemberatan dengan amcaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas Riswan Ginting.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment