Di Aceh, Pengusaha Ancam Bunuh Wartawan Jadi Tersangka

Pengusaha Ancam Bunuh Wartawan

TOPMETRO.NEWS – Kasus seorang pengusaha ancam bunuh wartawan di Aceh menemui titik terang. Polres Aceh Barat resmi menetapkan pria berinisial AM (36) seorang pengusaha di Aceh sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman bunuh wartawan atas nama Aidil Firmansyah (25). Diketahui, korban seorang wartawan tabloid mingguan dan media daring terbitan Aceh. Pengancaman yang dialami korbanterjadi Minggu (5/1/2020) lampau.

Pengusaha Ancam Bunuh wartawan, Polisi Sita Barbut

Dalam kasus ini, sebagaimana dilaporkan antaranews, polisi juga mengamankan barang bukti (barbut) berupa satu pucuk pistol mancis yang diduga digunakan tersangka untuk mengancam korban di kantornya pada Minggu dini hari lalu.

Tersangka tak Ditahan

“Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun AM tidak kita tahan,” kata Kompol Zainuddin, Wakapolres Aceh Barat didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Isral, Kamis (9/1/2020) di Meulaboh.

Terancam Hukuman Kurungan 1 Tahun

Menurutnya, tersangka AM diduga melanggar pasar 335 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan penjara selama 1 tahun.

baca juga | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Polisi tidak menahan tersangka lantaran ancaman yang menjerat pengusaha itu berada dibawah 5 tahun.

Sejak diamankan Minggu pekan lalu, kata polisi, AM dianggap koperatif menjalani proses hukum di Mapolres Aceh Barat.

Tak Bakal Melarikan Diri

Bahkan pihak keluarga tersangka menjamin pelaku AM tak bakal kabur (melarikan diri) atau menghilangkan barang bukti atas perkara yang menimpa dirinya.

Pihaknya berjanji jika dibutuhkan untuk dimintai keterangan, maka AM tetap akan bersedia hadir ke Mapolres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan atau dimintai keterangan tambahan dalam kasus dugaan pengancaman tersebut.

“Jika semua proses penyidikan sudah tuntas dilakukan pemberkasan, maka pekan depan perkara ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Meulaboh untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambah polisi.

Polisi memastikan akan terus mengawasi keberadaan AM. Bahkan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan dalam perkara pengancaman itu.

berita terkait | PENGUSAHA DI ACEH ANCAM BUNUH WARTAWAN DENGAN PISTOL, LAPOR POLISI!

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, ancam bunuh wartawan Aidil Firmansyah (25), pekerja di media tabloid mingguan dan online terbitan Aceh terpaksa melapor ke polisi lantaran mendapat perlakuan pengancaman.

Kuli tinta itu diancam dibunuh dua orang pria di warung kopi. Merasa dirinya terancam, wartawan itu membuat laporan resmi ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Minggu (5/1/2020) silam.

“Saya terpaksa melapor ke polisi karena nyawa saya terancam. Saya diancam dibunuh menggunakan pistol,” kata Aidil Firmansyah di Polres setempat-Meulaboh.

sumber | antaranews

Related posts

Leave a Comment