TOPMETRO.NEWS – Nyawa seorang pelaku pencopetan 1 unit handphone berhasil diselamatkan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur dari amukan massa dari Jalan Bawean, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Selasa (28/2).
Berdasarkan informasinya, Jopa Parpungan Sihombing (39) warga Jalan Perhubungan, Gang Damai, Tanjungmorawa, ini diamankan polisi karena telah melakukan pencopetan HP milik Putri Alfi Syahri (16) warga Jalan Bakti, Gang Sekawan, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area saat melintas di Jalan Bawean, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Aksi kejahatan pelaku yang memiliki tato hampir di seluruh tubuhnya itu karena kedapatan mencuri satu unit Handphone merk Oppo F1 S milik korban.
Saat itu, Putri Alfo bersama kakaknya Yanti Yusita tengah berjalan kaki melintas di Jalan Bawean, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Kemudian pada waktu yang bersamaan datang dari arah belakang pelaku yang juga berjalan kaki langsung memepet dan mengambil handphone milik korban yang berada di dalam jaketnya.
Untungnya, aksi ini diketahui korban yang langsung berteriak maling. Sehingga teriakan ini membuat warga dan pengendara yang sedang melintas disekitar lokasi langsung mengejar pria bertato itu.
Tak pelak, warga yang sudah geram semakin banyaknya pelaku kejahatan ini pun langsung menghajar tubuh pelaku hingga babakbelur.
Beruntung, aksi main hakim ini terhenti setelah personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur datang dan memboyong pelaku ke komando untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ya, benar ada tadi ada pelaku pencuri HP yang telah kita amankan. Dan saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin. (TM-Ari)