Nekat Curi Sepeda Milik Cut Bahrum, Warga Belawan Tidur di Sel

Nekat Curi Sepeda

TOPMETRO.NEWS – Nekat curi sepeda, begitulah yang dilakoni Yudi (35). Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Slebes Gg. 10 Kampung Perdamean, Kelurahan Belawan – II Kecamatan Medan Belawan harus tidur dan bakal merasakan dinginnya lantai sel Mapolsek Medan Belawan. Pria yang tidak punya pekerjaan tetap ini dilaporkan nekat curi sepeda milik Cut Salsabila Bahrum (20) warga Kel. Belawan – II Kec. Medan Belawan, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Nekat Curi Sepeda, Pelaku Diamankan Polisi

Iptu Reza, Kanit Reskrim Polsek Medan Belawan seperti disiarkan dailysatu, Kamis (16/1/2020) membenarkan pihaknya membekuk seorang pria yang kedapatan membawa sepeda yang bukan miliknya.

Artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

“Ya ada yang diamankan, satu orang atas nama Yudi karena mengambil sepeda milik salah satu warga di Jalan Ciliwung II Medan Belawan,” ucap Iptu Reza.

Nekat Curi Sepeda2
foto | dailysatu

Korban Terbangun dari Tidur

Kanit Reskrim menambahkan, saat itu korban terbangun lantaran mendengar suara tiang listrik yang dipukul dan teriakan maling maling.

Lalu korban keluar rumah bersama abangnya Teuku Zaki Mubarak, dan melihat ada seorang pria tak dikenal dan melihat sepeda sudah tidak pada tempatnya lagi.

Kemudian saksi Adiyanto dan Saharuddin mengatakan, melihat pria itu sedang mengangkat sepeda.

Melihat hal ini, pelaku kemudian dibawa berikut barang bukti diamankan ke Polsek Belawan guna proses Penyidikan lanjutan.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Belawan,” kata polisi.

baca selengkapnya | 2 MALING MOBIL DIBALBAL MASSA DI SIMPANG MACAN

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, dua maling kendaraan bermotor babak belur dihajar massa, di Pasar 1 Simpang Macan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/1/2020) pagi sekira pukul 06.00 wib.

Dari para tersangka ditemukan, satu unit Mobil Isuzu Panther warna Hitam BK 1126 LE, 2 buah kunci pas, 1 buah tang, 1buah obeng ketok dan 1 buah kunci mobil.

Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka masing-masing, Ricky Apriandi (19) warga Jalan Besar Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan Arif Fadilah (48) warga Dusun V Banten Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Bersama barang bukti keduanya diamankan ke Mapolsek Kutalimbaru.

Info di kepolisian menyebutkan, Sabtu sekira pukul 06. 00 wib, setelah mendapat informasi dari Kadus V Mencirim. Bahwasanya ada mobil warga hilang di parkir depan rumah korban Oskar Remando Tarigan (24) warga Dsn V Perumahan Romeby Lestari II Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. Begitu dapat laporan, Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru langsung menuju ke TKP.

sumber | dailysatu

Related posts

Leave a Comment