Jurtul Togel Namorambe Diringkus Polisi

jurtul togel

topmetro.news – Seorang juru tulis (jurtul) togel, Jhon Sarmedi Purba (46) warga Desa Namolandur Kecamatan Namorambe diringkus Unit Reskrim Polsek Namorambe. Pelaku diringkus dari sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya Rabu (15/1/2020) sekira pukul 21.45 wib.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan uang Rp80 ribu, potongan kertas berisi nomor pasangan, 1 unit HP merek Nokia yang berisi nomor pasangan.

Kapolsek Namorambe AKP Binsar Naibaho Jum’at (17/1/2020) siang mengatakan, pelaku diringkus adanya laporan masyarakat yang sudah sangat resah maraknya perjudian togel.

“Mendapat informasi itu, Tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian,” kata AKP Binsar Naibaho.

Lanjut di katakannya, Kanit Reskrim Ipda Halem Gultom SH bersama anggota langsung mengamankan pelaku jurtul togel.

“Menurut keterangan pelaku dirinya baru saja menulis togel dan mendapatkan 20 persen dari hasil penjualan,” pungkasnya.

Baca Juga: Penulis Togel Diringkus Dari Warung di Medan Tuntungan

Seperti diketahui, seorang pria penulis togel, Sofyan Lubis (49) warga Jalan Setia Budi Simpang Azizi Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan harus mendekam di balik jeruji besi mapolsek Delitua.

Pria kelahiran Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ini diringkus petugas Polsek Delitua Sabtu (31/8/2019), di salah satu warung tak jauh dari rumahnya. Tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan langsung diamankan petugas.

Selain tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Hp merk samsung warna putih yang terdapat nomor tebakan angka togel. Petugas juga menyita buku rekapan pasangan para pemain dan uang tunai Rp103.000.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment