topmetro.news – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan kalau dirinya tidak tahu ada pejabat eselon III yang dilantiknya dua kali dalam seminggu. Dan belum sempat menerima SK sudah dilantik kembali dengan alasan tak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
“Saya tidak tahu kalau pelantikan eselon III kemarin ada yang dilantik dua kali sebelum menduduki jabatannya,” ujar Edy Rahmayadi terheran-heran kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Diungkapkan Edy, dirinya memang tidak mengetahui ada pejabat yang dilantik sampai dua kali dalam seminggu dan tanpa ada SK sebelum menduduki jabatannya. Untuk persoalan ini pihaknya akan melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu.
Keluhan Pimpinan OPD
Pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sumut beberapa waktu lalu, diakui menuai banyak keluhan dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut menyebutkan, usulan yang mereka berikan kepada Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprovsu, banyak tak diakomodir. Menurut mereka, pejabat eselon III yang dilantik Gubernur Edy Rahmayadi, bukanlah berdasarkan usulan sebelumnya.
Namun demikian pihaknya akan melakukan koordinasi agar jangan terulang lagi persoalan pelantikan seperti ini. “Mekanisme usulan semua pejabat eselon III kepada pimpinan OPD masing-masing. Namun begitu dicek profil dan rekam jejak pejabat tersebut melalui Baperjakat. Kalau tidak kena, ya tidak bisa jugalah dipaksa. Bukan saya mencurigai si eselon II itu. Dia harus pas jugalah. Pas sesuai ilmunya juga,” katanya.
Begitu pun mengenai penilaian pejabat sebelum dilantik, kata dia, sudah dilakukan oleh Baperjakat. Ia menegaskan tidak ada ikut serta dalam hal menentukan siapa pejabat yang akan dilantik tersebut.
“Nggak, saya nggak ada ikut-ikut. Pokoknya begitu sampai di saya (usulannya), kalau ada yang salah, udah benar ini, yakin, bismillah saya tanda tangani dan saya lantik. Saya tak ada ikut-ikut itu,” pungkasnya.
Sementara Plt Kepala BKD Setdaprovsu Syahruddin Lubis, mengatakan pimpinan punya otoritas penuh atas penempatan semua pejabat yang dilantik. Meskipun pimpinan OPD sudah mengajukan usulan kepada Tim Baperjakat.
“Apa pun ceritanya keputusan tetap berada di tangan pimpinan. Tim Baperjakat cuma memberi masukan dan menyampaikan usulan itu kepada pimpinan. Untuk selanjutnya diputuskan oleh pimpinan. Jadi benar memang tidak mesti semua usulan kadis disetujui oleh pimpinan,” katanya.
reporter | Erris JN