Unit Lantas Delitua Keluarkan 24 Tilang dan 16 Teguran Ke Pengendara

Unit Lantas

topmetro.news – Unit Lantas (Lalu Lintas) Polsek Delitua melaksanakan razia kendaraan bermotor dan penertiban, di Jalan Jamin Ginting, persisnya di Simpang Pos, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Sabtu pagi sekira pukul 10.00 wib.

Razia dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Poslek Delitua Iptu Andita Sitepu SH MH, didampingi Panit 1 Lantas Ipda Simon Kaban dan 7 personil lantas diantatanya, Aiptu E. Sitinjak, Aiptu P. Sihotang, Aipda Frenky Situmorang, Aipda T. Karo-karo, Bripka M. Napitupulu dan Bripka Hendro Wibowo.

“Ini merupakan razia rutin di wilayah hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan,” ujar Kanit Lantas Delitua Iptu Andita Sitepu.

Dari hasil razia tersebut, sambung perwira dua balok emas ini, Unit Lantas Polsek Delitua melakukan penindakan berupa 24 tilang dan 16 teguran kepada para pengendara.

“Terhadap pelanggaran roda dua sebanyak 22 set tilang melipiuti, 1 lawan arah, 7 pelanggaran tidak memakai helm, 4 tidak melengkapi surat dan 10 pelanggaran lampu dan barang bukti 10 SIM C, 8 STNK dan 4 Kendaraan,” jelas Iptu Andita Sitepu.

Selain kendaraan roda dua, Unit Lantas Polsek Delitua menilang dua kendaraan roda empat meliputi 1 pelanggaran safety belt dan 1 pelanggaran menggunakan handphone dan dilakukan penindakan dengan penilangan terhadap 2 SIM A.

Dalam pelaksanaan kegiatan oprasi rutin ini. Mantan Panit Regident Sat Lantas Polrestabes Medan ini menghimbau kepada masyarakat, agar mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dengan baik.

Unit Lantas Berikan Edukasi Kepada Pengguna Jalan

“Razia ini memberikan pelajaran yang baik kepada pengguna jalan. Sehingga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalulintas dan lebih meningkatkan tata tertib berlalulintas di wilayah hukum Polsek Delitua,” himbaunya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment