Massa Pengunjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut Minta Masinton Pasaribu Diperiksa

Aliansi Mahasiswa Pelajar

topmetro.news – Aksi unjukrasa Aliansi Mahasiswa Pelajar Masyarakat Sumut, di Gedung DPRD Sumut mendesak agar anggota DPR RI Masinton Pasaribu ditangkap dan diperiksa. Massa menilai, kader PDIP itu telah membuat fitnah menyudutkan kepolisian terkait penangkapan seorang bandar narkoba.

Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani yang menerima aksi menegaskan, lembaga legislatif sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba. Selain itu, dirinya juga setuju penyebar hoaks ditangkap.

“Hanya orang gila yang tidak mendukung pemberantasan narkoba di Negara Republik Indonesia ini,” kata Rahmansyah didampingi Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut dr Tuahman F Purba saat menanggapi tuntutan aksi, Jumat (7/2/2020).

Tangkap Penyebar Hoaks

Selain soal pemberantasan narkoba, massa Aliansi Mahasiswa Pelajar Masyarakat Sumut juga meminta para penyebar hoaks di Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap. Hoaks yang menyebar di Tapteng berawal dari penangkapan terduga bandar narkoba AP pada 10 Januari 2020.

“Akan tetapi dalam proses pemeriksaan tangkapan diduga bandar narkoba tersebut timbul isu bahwa itu penculikan. Sebagaimana yang viral di media sosial Facebook beberapa waktu lalu,” kata Koordinator Lapangan Awaluddin Nasution.

Padahal, lanjutnya, sesuai dari keterangan Kapolres Tapteng AKBP Sukamat pada Sabtu (11/1/2020), tidak ada penculikan terhadap AP. AP ditangkap karena terindikasi narkoba. “Sangat disayangkan AP mengaku diculik dan dipukuli lima orang, akan tetapi kondisi beliau sehat. Kami menilai AP memberikan keterangan palsu tentang penculikan. Dan pemukulan terhadap dirinya tidak masuk akal. Orang yang mengaku diculik dipukuli lima orang tapi sehat,” imbuhnya.

Periksa Masinton Pasaribu

Ditambahkannya, persoalan tersebut semakin heboh karena anggota DPR RI Masinton Pasaribu menuding Komjen Pol Drs Agus Andrianto memberikan atensi untuk tidak mengembangkan perkara (penculikan-red) tersebut.

“Ini merupakan tuduhan dan fitnah yang tidak mendasar. Selama ini kami mengenal sosok Komjen Pol Agus Andrianto sangat tegas menindak para bandar narkoba di Sumut,” imbuhnya.

Atas dasar ini, Aliansi Mahasiswa Pelajar Masyarakat Sumut mendesak Poldasu menangkap dan memeriksa Masinton Pasaribu terkait pernyataan yang tendensius terkait isu penculikan di Tapteng.

“Kita meminta DPRD Sumut mendukung pemberantasan narkoba di Sumut khususnya di Tapteng dan mendukung upaya serius dari Pemkab Tapteng dalam hal memberantas narkoba. Hal ini terlihat dari 33 kabupaten/kota hanya Tapteng yang memiliki komitmen serius memberantas narkoba dengan disahkannya perda tentang pengusiran warga yang terlibat pengedaran dan bandar narkoba yang sudah berlaku pada 1 Januari 2020,” tambah Awaluddin.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment