Remaja di Aceh ‘Gol’ Nekat Cabuli Bocah Cilik 6 Tahun

Cabuli Bocah Cilik

TOPMETRO.NEWS – Cabuli bocah cilik, salah seorang remaja yang tinggal di salah satu desa di Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial AR (17) ditangkap polisi. Remaja ini terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga mencabuli anak yang masih berusia 6 tahun. Duh..!!!

Cabuli Bocah Cilik, Ortu Lapor Polisi

Iptu Asrul Rinaldi, Kapolsek Bendahara seperti diberitakan tagar mengatakan tersangka pencabulan itu ditangkap 27 Januari 2020 lalu, berdasarkan laporan dari orang tua korban dan setelah mempelajari kasus itu, pihaknya langsung membekuk terduga pelaku.

Alat Kelamin Korban Sakit

Jadi saat itu, kata polisi, korban cerita kepada ibunya, kalau alat kelaminnya terasa sakit dan semua hal-hal bejat pelaku diceritakan semuanya.

“Dari keterangan ibu korban, AR melakukan aksinya saat korban sedang di rumah, sedangkan ibunya saat itu sedang berada di rumah pamannya. Sebelum melakukan pencabulan, AR sengaja datang ke rumah dengan alasan meminjamkan charger handphone kepada abang korban,” ujar Asrul, Jumat (7/2/2020).

Asrul menambahkan, saat tiba di rumah korban, maka saat itu pelaku melihat korban sendirian, sehingga kesempatan itu dilakukan untuk mencabuli anak yang masih dibawah umur itu.

Selang beberapa saat setelah perbuatan bejat itu, korban mengadu kepada ibunya kalau alat kelaminnya terasa sakit dan menceritakan semua perbuatan yang telah dilakukan.

Polisi Temukan Alat Bukti

“Jadi saat itu korban cerita kepada ibunya, kalau alat kelaminnya terasa sakit dan semua yang telah dilakukan tersangka diceritakan semua, sehingga keluarga korban membuat pelaporan kepada kepolisian,” tutur Asrul.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Tambahnya, saat sekarang ini pelaku dan sejumlah alat bukti telah diamankan di Mapolsek Bendahara untuk penyelidikan intensif.

baca selengkapnya | BOCAH CILIK DICABULI DI RUMAH KOS, DISUGUHI PERMEN DAN YOUTUBE

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, bocah cilik dicabuli. Itu setelah korban Mawar (bukan nama sebenarnya) disuguhi permen dan nonton YouTube oleh pelaku Ari (27) yang berprofesi sebagai sebagai kuli bangunan. Pelaku warga Kisaran, Kabupaten Asahan ini dilaporkan tega mencabuli bocah berumur 4 tahun.

Beruntung pelaku sudah diamankan polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

sumber | tagar

Related posts

Leave a Comment