Kadis DKPP Provsu: Isu Pemusnahan Babi tak Benar, Kita Harus Luruskan

pemusnahan babi

topmetro.news – Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap, memastikan Pemprov Sumut tidak memiliki rencana untuk melakukan pemusnahan babi se-Sumatera Utara. Dan menurutnya, berita ini harus diluruskan, karena isunya tak sampai kepada masyarakat.

Demikian disampaikannya usai menjawab para pendemo aksi damai yang menolak pemusnahan ternak babi, usai menggelar RDP dengan Komisi B DPRD Sumut , Senin (10/2/2020).

“Pak Gubernur tidak pernah punya statemen akan memusnahkan ternak babi di Sumut. Tidak pernah ada statemen gubernur selama saya dampingi, akan memusnahkan babi. Kenapa? Karena saya sudah menjelaskan kepada Bapak Gubernur, bahwa UU Kesrawan (kesejahteraan hewan) di Indonesia tidak membenarkan itu,” kata Azhar. dalam pertemuan dengan Komisi B DPRD Sumut dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan se-Sumatera Utara yang juga dihadiri perwakilan masyarakat pendemo aksi damai tolak pemusnahan babi di DPRD Sumut

Ekonomi dan Budaya

Menurut Azhar, dalam pertemuan itu diungkapkannya, pemusnahan babi tidak akan dilakukan. Karena itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, Bab III Kesehatan Hewan Pasal 83-Pasal 99. Pemusnahan babi juga melanggar prinsip Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE). Namun yang paling terpenting adalah karena pemusnahan merugikan masyarakat peternak babi.

“Oleh karena itu, kami sampaikan agar masyarakat peternak babi jangan resah. Gubernur ataupun Pemprov Sumut tidak akan memusnahkan ternak babi di Sumut. Karena itu merugikan masyarakat, baik secara ekonomi dan budaya,” ujarnya.

Azhar juga menjelaskan mengenai penanganan yang mereka lakukan seiring wabah kolera babi maupun Virus Afrika Swine Fever (ASF) yang membuat puluhan ribuan ekor ternak babi mati ada 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

“Pertama, tidak dibenarkan membuang babi yang mati ke sungai, hutan, ataupun ke tempat-tempat lainnya. Agar segera ditanam, sehingga tidak mencemari lingkungan dan untuk tidak mempercepat penyebaran virus tersebut,” katanya.

Penyebaran Wabah

Sebab untuk jenis wabah Hog Cholera maupun Afrika Swine Fever (ASF), sambung Azhar, belum ada obat maupun vaksin yang dapat mengatasinya. Wabah tersebut disebut dia juga sudah terdapat di sembilan negara. Pihaknya bersama Kementerian Pertanian sudah turun langsung ke lapangan. Bahkan Gubsu sudah memerintah supaya dibentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Kolera Babi di wilayah Sumut.

“Dan itu sudah terbentuk yang terdiri dari BPBD, Dinas BMBK, Satpol PP, Dinas Pengairan (SDACKTR), Dinas Lingkungan Hidup, dan TNI/Polri. Kami bersama-sama melakukan pengawalan dan penanganannya,” pungkasnya.

Masih menurutnya, dalam pertemuan itu juga terungkap kalau masyarakat baru menyadari kalau isu yang selama ini tak sampai kepada mereka. Artinya, pihak Pemprov Sumut dalam kaitan ini Gubsu Edy Rahmayadi tak pernah menyebutkan, pihaknya akan memusnahan babi.

“Kami tidak pernah mengeluarkan statemen isu soal pemusnahan babi. Jadi berita ini harus diluruskan. Yang benar kita benarkan dan berita yang salah kita luruskan,” ujar Azhar dalam pertemuan itu.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment