topmetro.news – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan, saat ini dirinya sedang menyusun skema ‘open bidding’ atau seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II Pemprov Sumut 2020. Selain itu, gubernur juga mengaku belum menerima surat pengunduran diri Sabrina.
“Sedang saya susun eselon II untuk open bidding,” katanya menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Senin (10/2/2020).
Namun menariknya, ada atau tidak adanya izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penyelenggaraan kegiatan itu, Gubernur tidak memberikan jawaban yang tegas. Malah ia terkesan tidak memperdulikan ada atau tidaknya izin dari KASN, pelaksanaan seleksi akan tetap dibuka. “Diizinkan tak diizinkan yang penting dia harus minta izin. Kalau tidak diizinkan, kan harus dilakukan,” ungkapnya.
Menurut Edy, koordinasi ke KASN hanya untuk memberi tahu pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan. “Akan mengizinkan. Bukan minta izin. Tapi pemberitahuan saya akan melaksanakan ‘open bidding’ (sama KASN),” katanya.
Mengenai beberapa jabatan yang akan dibuka seleksi, ia tidak menyebut detilnya. Namun kata dia, bagi para kepala dinas yang memasuki purnabakti atau pensiun, tidak serta merta bisa diberhentikan begitu saja. Mesti menunggu tanggal si pejabat tersebut pensiun sesuai waktunya. “Jadi dia tak muter-muter lagi nanti di situ. Melainkan yang kosong itulah yang akan di-‘open bidding’,” katanya.
Jabatan Eselon II Lowong
Seperti diketahui, terdapat 10 jabatan eselon II Pemprov Sumut yang lowong saat ini. Yaitu: Biro Organisasi, Biro Pemerintahan, BKD, BPKAD, BPPRD, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pendidikan.
Jumlah itu dapat bertambah karena ada beberapa pimpinan OPD yang akan memasuki masa pensiun, OPD baru yang terbentuk di sekretariat daerah dan pejabat eselon II yang akan maju sebagai kandidat kepala daerah di Pilkada Serentak 2020.
Berdasarkan informasi dari BKD Setdaprov Sumut, sebanyak sembilan pejabat eselon II Pemprov Sumut masuk masa pensiun tahun ini. Yakni Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis, Asisten Administrasi Pemerintahan sekaligus Plt Kadis Pendidikan Arsyad Lubis, Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Naufal Mahyar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Ida Mariana, Kadis Perpustakaan dan Arsip Harlen Purba, Kepala Satpol PP Suriadi Bahar, Kepala Badan Kesbangpol Antony Siahaan, Kabiro Bina Sosial dan Kesejahteraan Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas Perkebunan sekaligus Plt Kepala Dinas Kehutanan Herawati.
Pengunduran Diri Sabrina
Sementara saat disinggung mengenai informasi Sekdaprov Sumut R Sabrina akan mundur karena mau menjadi dosen di Universitas Sumatera Utara (USU), Gubernur justeru membantahnya. “Oh boleh mengajar, tidak ada masalah. Tapi kalau mau mengundurkan diri itu hak pribadi. Tidak bisa saya menahan-nahannya. Apalagi dia juga mau berkarir,” katanya.
Edy juga menegaskan sejauh ini belum ada menerima permohonan atau surat pengunduran diri Sabrina sekaitan berniat ingin menjadi tenaga pengajar di USU. “Oh belum, belum,” pungkasnya. Dia pun menuturkan, bahwa dirinya dengan Sekdaprov Sumut Sabrina masih kompak dalam membangun.
reporter | Erris JN