Kajati Sumut Saksikan Ikrar Jaksa Profesional dan Bebas Korupsi

profesional dan bebas dari korupsi

topmetro.news – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Amir Yanto memimpin pengarahan pengucapan ikrar (janji) sekaligus penandatanganan pakta integritas jaksa yang profesional dan bebas dari korupsi dalam upacara yang digelar di halaman kantor Jalan A Haris Nasution Medan, Selasa (11/2/2020).

Penandatangan Komitmen Bersama Pakta Integritas dalam Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM) tersebut, bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Amir Yanto antara lain dalam arahannya mengatakan, untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM yang paling utama dimulai dari diri kita sendiri. Dengan mawas diri atau melakukan pengawasan terhadap diri sendiri agar tidak menyimpang dari pola dan aturan kerja yang sudah ada.

“Selaku insan Adhyaksa, kita harus memedomani Tri Krama Adhyaksa yang terdiri dari Satya, Adhi, dan Wicaksana. Yang masing-masing memiliki arti dan tujuan yang jelas,” kata mantan Kajati Bali ini.

Selain itu Kajati Amir Yanto mengingatkan jajarannya agar menghindari praktik-praktik meminta dan menerima dari pihak yang memiliki benturan kepentingan (gratifikasi). Selaian itu harus bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

“Berikan contoh teladan yang baik untuk menolak gratifikasi. Seperti saya sampaikan di awal, yang paling penting adalah bagaimana kita mengawasi diri kita sendiri,” tandasnya.

SDM dan Pola Pikir Jaksa

Kajati Sumut Amir Yanto mengawali penandatanganan Pakta Integritas jaksa yang profesional dan bebas dari korupsi di halaman kantor Jalan AH Nasution Medan | topmetro.news

Elemen lain yang perlu mendapat perhatian, kata Amir Yanto, pentingnya peningkatan tata laksana dalam menggunakan sarana dan prasarana yang ada. Seperti teknologi informasi yang semakin maju, penataan serta pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) yang ada seefisien mungkin.

Jajaran Adhyaksa juga harus mengubah pola pikir dan budaya kerja yang mumpuni, akuntabel dan profesional. “Berikanlah pelayanan terbaik dengan sepenuh hati kepada masyarakat,” papar mantan Wakajati Sumut ini.

Usai memberikan arahan, Kajati Sumut Amir Yanto mengawali penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti Wakajatisu Sumardi, Aspidum Edyward Kaban, Asbin Akmal Abbas, Aspidsus Agus Sahat Lumbangaol, Asdatun Mangisi Situmeang, Aswas Didi Suhardi, Kabag TU Eddy Sumarman.

Penandatanganan Pakta Integritas juga diikuti para koordinator, jaksa senior, para kasi dan seluruh pegawai di lingkungan kerja Kejati Sumut.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment