Rutan Klas I Labuhan Deli Over Kapasitas, Ditinjau, Ini Kata DPRD Medan

Rutan Klas I Labuhan Deli

topmetro.news – Anggota Komisi I DPRD Medan mengaku prihatin mengetahui jumlah warga binaan (tahanan) di Rutan Klas I Labuhan Deli, Kota Medan over kapasitas. Terbukti, jumlah tahanan di rutan saat ini mencapai 1.728 orang. Melewati kapasitas normal 368 orang.

Kondisi itu terungkap saat Komisi I DPRD Medan melakukan kunjungan sekaligus menyerap keluhan warga binaan serta petugas rutan, di Jalan Titi Pahlawan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (17/2/2020).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong didampingi Abd Rani, Muliya Syahputra Nasution, Edi Saputra, dan Abd Latif Lubis. Mereka diterima Kepala Rutan Nimrot Sohotang didampingi Kepala KPR Jamerlan Saragih, Kasi Yantah Jimri Nababan, Kasi Pengelolaan Palben Manurung serta staf lainnya.

Pengakuan salah satu warga binaan yang dikuatkan Kepala Rutan, over kapasitas itu menimbulkan ketidaknyamanan. Jumlah kamar yang hanya 53, dihuni 1.728 orang dengan ukuran kamar 2×3, 4×6 dan 6×8.

“Kondisi demikian sudah kita laporkan kepada atasan. Pada prinsipnya kita dituntut punya inisiatif untuk solusi,” ujar Nimrot Sihotang.

Lahan Rutan Baru

Upaya dan inisiatif yang sudah mereka lakukan adalah minta lahan pembangunan rutan baru di eks PTP N II. “Namun pihak PTP menganjurkan membuat permohonan ke Gubernur Sumut. Surat dimaksud pun sudah dilakukan dan masih menunggu jawaban,” katanya.

Pada kesempatan itu, Nimrot Sihotang berharap DPRD Medan dapat memfaailitasi keluhan mereka. “Bukan hanya tempat dan bangunan yang tidak representatif. Tapi sarana dan prasarana pendukung tidak lagi memadai. Seperti mobil ambulance yang sudah tua dan mobil operasional serta mobil pengantar tahanan yang sudah rusak,” keluh Nimrot.

Sama halnya, infrastruktur saluran pembuangan parit yang dibuang bercampur ke drainase umum sering menjadi kendala. “Ini juga kami perlu dukungan perbaikan,” pinta Nimrot.

Menyikapi hal itu, Rudiyanto Simangunsong siap membantu dan memfasilitasi keluhan itu. Rudiyanto Simangunsong minta agar masalah dapat didata dan nantinya akan dilakukan komunikasi lanjutan kiranya dapat dianggarkan di APBD Pemko Medan. Bila perlu diajukan ke Pemprov Sumut.

Mulia Syahputra Nasution menambahkan, fasilitas rutan mestinya harus memadai. Sehingga fungsinya sebagai tempat pelayanan, pembinaan, dan bimbingan bagi pelanggar hukum dapat terealisasi.

“Kami siap menjembatani keluhan apa saja di rutan ini demi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. Kita juga kuatir jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan karena over kapasitas,” sambung Abd Rani, diamini Efi Saputra dan Abd Latif.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment