topmetro.news – Warga pengguna jalan yang melintas di Jalan Kapt Maulana Lubis Medan persis di depan Kantor Walikota dan DPRD Medan, mengecam tindakan sejumlah pengunjuk rasa memblokir jalan. Akibatnya, kendaraan tidak bisa melintas.
“Masyarakat yang melakukan unjuksara sah-sah saja. Tapi jangan sampai menutup akses badan jalan. Aktifitas warga menjadi terganggu,” cetus salah seorang pengguna jalan, Paulina Marpaung, kepada wartawan.
Dalam pengamatan wartawan, puluhan pengunjukrasa dengan membentang spanduk menutup akses jalan sekitar pukul 10.35 WIB, Senin pagi (18/2/2020). Akibatnya, pengguna jalan tidak bisa melintas dan bunyi klakson hingar bingar.
Kondisi lalu lintas menjadi macet total dan semrawut serta suasana gaduh. Bahkan, petugas lalu lintas lama datang di lokasi dan kebetulan hujan deras.
Tuntutan Pengunjuk Rasa
Sebagaimana diketahui, pengunjuk rasa yang mengatasnamakan DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumut menuntut keberadaan tower komunikasi disekitar Jalan Gaperta Kota Medan.
Tower milik PT Protelindo dituding melakukan pembohongan publik. Bahkan keberadaan tower dinilai sangat membahayakan dan membuat ketidaknyamanan warga.
Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa yang dikoordinir Hadiar Supandi minta DPRD Medan memfasilitasi aspirasi mereka ke Pemko Medan.
Pengunjukrasa juga mendesak Plt Walikota Medan melalui instansi terkait agar segera mencabut izin menara tower. Selanjutnya mendesak agar bangunan tower dibongkar.
reporter | Jeremi Taran