Curi Buah Sawit Dua Warga Kota Datar Masuk Bui

TOPMETRO.NEWS – Ahmad Nahir (34) dan Isnaini (19) warga Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Hamparan Perak, Senin (10/4).

Kedua warga tersebut ditangkap melakukan pencurian 9 Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik Hj Munawarah (67) warga Dusun 8, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak.

Selain menangkap kedua warga petugas juga mengamankan barang bukti 9 TBS sawit, 1 unit sepeda motor.

“Kedua warga kita tangkap berdasarkan laporan warga tentang adanya pencurian sawit,” kata Pawas Polsek Hamparan Perak Iptu Bonar Pohan.

Pohan menceritakan kedua pelaku melakukan pencurian, pada Minggu (9/4) sekira pukul 04.00 wib.

“Kedua pelaku saat ini sedang diperiksa dan kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,”katanya.(TM-10)

Related posts

Leave a Comment