Terlibat Narkoba, Hakim PN Rantauprapat Bakal di Rehab

TOPMETRO.NEWS – Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat bila terlibat Narkoba bakal direhab.itu dikatakan Ketua PN Sobandi,SH.MH saat ditemui Wartawan di Lingkungan Kantor Pengadilan Senin,(10/4).

Dikatakannya,selain direhab oknum hakim yang terlibat juga tak diberi perkara narkoba.”Setelah kita rehab oknum Hakim yang terlibat narkoba tidak diberikan menagani narkoba,”sebut Sobandi.

Dijelaskannya,dalam waktu dekat ini sekitar tanggal 13/4/2017 sekitar pukul 10.00 Wib, pihaknya akan melakukan Tes Urin pada sejumlah Hakim yang bertugas di PN yang dipimpinnya itu.

“Sudah kita kordinasikan dengan BNK,kegiatan itu berlangsung berkat kerja sama dengan Polres Labuhanbatu dan Satuan Narkoba,”tandas Sobandi.

Sebelumnya,banyaknya kasus tindak pidana Narkotika di Kabupaten Labuhanbatu hendaknya Hakim – Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Rantauprapat juga terbebas dari yang namanya Narkoba.

Jika adanya oknum Hakim yang terlibat Narkoba, dikhawtirkan memvonis terdakwa tanpa didasari peraturan yang ada.Untuk itu Ketua Pengadilan Sobandi,SH,MH, agar mengusulkan Tes Urin pada Oknum Hakim yang bertugas di PN yang dipimpinnya itu.

“Polres Labuhanbatu baru saja melakukan Tes Urin terhadap anggota,jika terlibat di usir dari asrama,Kita harap di pengadilan itu juga melakukan hal yang sama,dengan begitu dimulai bersih dari pejabat hukumnya,kalau sudah bersih dari yang namanya Narkoba pasti memvonis sesuai aturan yang berlaku,” Kata Praktisi Hukum Nasir Wadiansah Harahap,SH Minggu (9/4) pada Wartawan.(Tmd-19)

Sejumlah hakim yang bertugas di PN Rantauprapat.(Abi)

Related posts

Leave a Comment