Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Sertijab

Kepala Perwakilan BPK

topmetro. news – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK dari V.M. Ambar Wahyuni, kepada Eydu Oktain Panjaitan. Sertijab ini berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor
28/K/X-X.3/01/2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh Forum komunikasi pimpinan daerah, kepala daerah, dan Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara ini, dilakukan penandatanganan berita acara sertijab dan penyerahan buku Memori Akhir Jabatan yang disaksikan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V / Anggota V BPK RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A, CPA, CSFA, Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK RI, Akhsanul Khaq, MBA, Ak, CFE, CMA, CPA, CSFA, CA, beserta Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Dr. Blucer Welington Rajagukguk, S.E, S.H, MSc, Ak, CPA, CSFA, CFrA, CA, CFE.

Kepala Perwakilan BPK Harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V/Anggota V BPK RI dalam sambutannya mengingatkan akan tuntutan masyarakat kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, yang tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

BPK terus mendorong agar Pemerintah Daerah yang masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) untuk dapat menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah disampaikan sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel.

V.M. Ambar Wahyuni telah menjabat di Sumatera Utara sejak Februari 2016 sampai dengan Februari 2020 dan kemudian menjadi Kepala Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelumnya, V.M. Ambar Wahyuni menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung (2013-2014) dan juga sempat bertugas di Provinsi Sumatera Selatan (2011-2013).

Sementara itu, Eydu Oktain Panjaitan memulai karir di BPK RI pada tahun 1996. Sebelum di menjabat di Sumatera Utara, beliau telah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (2017–2020). Selain itu, juga pernah menjabat sebagai Kepala Subauditorat IV.A.2 pada Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV (2014-2015), Kepala Subauditorat II.C.3 pada AKN II (2011-2013), Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara (2010), dan Kepala Subauditorat pada BPK Perwakilan Provinsi Papua (2008-2009).

sumber | release

Related posts

Leave a Comment