Komisi III DPRD Medan ‘Kecolongan’ Saat RDP dengan Badan Aset

Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan

topmetro.news – Abdul Rahman SH selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan mengaku ‘kecolongan’ saat perdebatan alot dengan Kepala Badan Aset Pemko Medan. Tiba-tiba Erwin Siahaan selaku sekretaris komisi dari PSI menyela. Dan minta pengacara selaku kuasa hukum dari ahli waris lahan Gajah Mada Krakatau bicara di forum RDP untuk dikonfrotir dengan Kepala Badan Aset.

Perdebatan sengit itu berlangsung saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Perlengkapan dan Keuangan Daerah (BPKD/Badan Aset) Kota Medan. Digelar di Ruang Komisi III DPRD Medan, Senin (24/2/2020).

Karena kehadiran pengacara yang diduga ‘bawaan’ dari Erwin Siahaan tidak ada dilaporkan dan tidak ada dijadwalkan serta tidak ada dalam daftar absensi pada RDP tersebut, permintaan itu langsung ditolak Abdul Rahman selaku ketua rapat.

Politisi PAN ini melarang pengacara tersebut bicara di forum RDP. Karena itu bukan ranahnya kepentingan sepihak. Pihak anggota dewan lainnya juga keberatan dengan sikap Erwin Siahaan yang memvideokan jalannya RDP. Diduga untuk disiarkan di kanal YouTube.

RDP dan Aset Pemko

RDP diketuai Abdul Rahman dari Fraksi PAN dan dihadiri anggota komisi III lainnya membahas tentang aset Pemko Medan. Baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Termasuk Lapangan Gajah Mada di Jalan Gajah Mada dan Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau. Kedua-duanya diketahui bersengketa.

Saat memberi keterangan pers terkait kejadian itu, Abdul Rahman menegaskan, anggota Komisi III tetap solid dan tetap fokus membahas persoalan di Kota Medan dengan mitranya.

“Memang benar yang tadi itu ‘kecolongan’. Tapi kami akan rapat internal. Agar satu pihak dengan lainnya tidak salah komunikasi dan bisa saling menghargai. Karena kita di sini bukan membawa baju partai. Tapi kita adalah wakil rakyat,” jelasnya.

Terkait video RDP yang direkam oleh stafnya Erwin Siahaan, Abdul Rahman minta rekaman tersebut tidak ditayangkan di YouTube. Karena tujuan RDP adalah untuk melakukan fungsi tugas wakil rakyat terhadap mitranya.

Saat ditanyakan apakah Erwin Siahaan akan dilaporkan ke BKD, menurut Abdul Rahman tidak sampai ke situ.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment