Komisi II DPRD Medan Beri Waktu 2 Bulan Normalisasi Parit PT KIM

banjir akibat air limbah

topmetro.news – Ketua Komisi II DPRD Medan memberikan waktu dua bulan kepada PT KIM untuk mengatasi banjir akibat air limbah yang berasal dari PT KIM saat hujan tiba, yang mengakibatkan rumah di kawasan penduduk sekitarnya banjir.

“Kami memberi waktu dua bulan untuk normalisasi parit yang mengalir ke rumah penduduk. Jika tidak ada normalisasi, maka akan ditutup parit tersebut,” tandas Aulia.

“Tolong hargai masyarakat. Kenapa sampai saat ini tidak ada penyelesaian. Artinya PT KIM tidak becus melakukan pengawasan air limbah yang mengalir ke rumah penduduk. Padahal sudah ada kesepakatan antara KIM dengan masyarakat,” tandas Aulia.

Menurutnya, pembagian nasi bungkus kepada masyarakat saat banjir sebaiknya dialihkan untuk pembuatan sumur resapan air. Dan jika memang perlu, bisa memakai dana CSR. Karena dalam setahun sudah dua kali banjir yang dampaknya sawah masyarakat dialiri air limbah sehingga padi menjadi mati.

PT KIM Perlintasan

Ilmi Abdullah (Dir Operasi dan Pengembangan PT KIM) mengatakan KIM hanya perlintasan. Dimana air yang berasal dari berbagai kawasan masuk ke KIM 100 persen. Tapi yang keluar hanya 30 persen, sehingga air menjadi tergenang.

“Kami tidak bisa mengambil langkah sendiri. Karena harus koordinas harus dengan pemprov, Pemko Medan, dan Pemkab Deli Serdang. KIM sudah termasuk master plan. Pemberian nasi kepada masyarakat semata untuk empati saja saat banjir. Saya sangat menghargai. Tolonglah sama-sama kita kita perbaiki,” urainya.

Heri Bolon mewakili Forum Anti Limbah dan Banjir (Formalin-B), selalu tokoh masyarakat dari Kelurahan Tangkahan Medan Labuhan mengatakan, pemasangan dinding parit kanal sudah runtuh akibat banjir.

“Isi kesepakatan, membuang limbah yang sesuai aturan pemerintah. Dalam 60 hari belum ada pembentengan perbaiki dinding yang rusak,” katanya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment