TOPMETRO.NEWS – Dianiaya hingga tewas di sebuah gubuk di Tebingtinggi, begitulah nasib korban Reza Ramadhan Sinaga alias Reza alias Sinaga (21), warga Dusun I, Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban dilaporkan tewas di tangan temannya sendiri. Pemicunya, lantaran korban memosting foto pelaku di media sosial Facebook, tanpa izin.
Dianiaya Hingga Tewas, Polisi Paparkan Kronologis
Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi (adegan reka ulang) yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Tebing Tinggi bersama Polsek Sipispis. Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menghilangkan jiwa orang lain itu di depan Gedung Sat Sabhara Polres Tebingtinggi, Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 09:00 Wib.
Rekonstruksi ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Ramadhani yang digelar dalam 33 adegan dengan kronologi lengkap.

Kasusnya Dilaporkan Agus Sinaga
Sekadar diketahui, pengungkapan kasus itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/07/I/2020/TT.Sipispis, tanggal 29 Januari 2020, dengan pelapor bernama Agus Sinaga alias Agus alias Sinaga (58), warga Dusun I, Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.
Kejadian penyaniayaan ini terjadi Selasa (28/1/2020) sekira pukul 23.30 WIB, di Dusun I Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai tepatnya di depan sebuah gubuk.
Marah Unggah Foto di Facebook
Korban bernama Reza Ramadhan Sinaga (21), warga Dusun I, Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai tewas usai dianiaya tersangka Lili Irawan alias Jojon (36), warga Dusun II, Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.
baca artikel Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA
Diketahui pula, korban Reza Ramadhan Sinaga (21), warga Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai, tewas usai dianiaya temannya bernama Lili Irawan alias Jojon (36), warga Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai,terkait pelaku tidak terima kalau fotonya di sosial media Facebook.
Leher Dipukul Sebatang Kayu
Kapolsek Sipispis Iptu Beringin Jaya, Rabu (29/1/2020) silam menjelaskan, korban tewas setelah leher sebelah kiri dipukul dengan sebuah kayu pelaku di sebuah areal perkebunan sawit Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis.
“Pelaku nekat menganiaya korban hingga tewas, karena korban memposting foto pelaku di facebook, dimana menurut pelaku bermuatan menghina dan memfitnahnya,” ungkapnya.
Pelaku Ditangkap Dinihari
Setelah mendapat informasi dari warga yang melihat kejadian, lanjut Iptu Bringin Jaya, petugas dari Unit Reskrim Polsek Sipispis yang dipimpin Kapolsek langsung turun menangkap pelaku.
“Pelaku kita tangkap saat lari dan bersembunyi di Dusun I, Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” pungkasnya.
Hadir dalam rekonstruksi ini, Waka Polres Tebingtinggi Kompol Ramli Manurung, Kasat Sabhara AKP H. Surbakti, Kapolsek Sipispis AKP Bringin Jaya, KBO Sat Reskrim Iptu B. Sihombing, Jaksa Penuntut Umum Tebingtinggi, Agus A.A, para keluarga Korban, para saksi-saksi dan para Personil Gabungan Polres Tebingtinggi.
reporter | erwan