Bupati Karo Serahkan 231 Kartu Identitas Anak Secara Gratis

Kartu Identitas Anak

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Ketua TP PKK Karo Sariati Sitompul, Kadis Dukcapil Susi Iswara Br Bangun menyerahkan 231 KIA (Kartu Identitas Anak) pada saat memperingati hari jadi ke 47 Kabupaten Karo, Sabtu (7/3/2020), di Taman Mejuah-mejuah Berastagi.

Pada saat peninjauan Bupati Karo bersama rombongan ke stand-stand yang ada, terlihat serba-serbi kegiatan telah disuguhkan oleh para OPD Karo. Salah satunya Dinas Dukcapil menyediakan tempat untuk pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis. Alias tidak dipungut biaya.

Menurut Terkelin, kegiatan yang dilakukan Dukcapil ini merupakan inovasi dan kepedulian untuk melayani serta membantu masyarakat secara spesial di hari jadi Kabupaten Karo. “Kita apresiasi Dinas Dukcapil yang telah menunjukkan komitmennya bersahabat dan bermasyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan Bupati Karo, dengan adanya KIA hak konstitusional anak sudah diakui oleh negara. Saat ini anak bisa mandiri untuk memperoleh pelayanan. Semisal untuk perbankan. Jika dulu membuka rekening anak, dengan mencantumkan KTP orangtua. Ke depan cukup dengan KIA.

“Begitu juga untuk pengurusan pelayanan publik lain. Seperti pengurusan BPJS, keimigrasian, dan lain-lain,” ujarnya.

Terkelin menambahkan, karena dirasa amat penting kepemilikan KIA bagi anak, masyarakat pun sangat antusias mengurusnya. Sehingga dalam satu hari mencapai ratusan lebih. Hal ini, lanjut Bupati Karo, adalah sebagai indikator kepedulian masyarakat tertib adminitrasi sudah memiliki kesadaran cukup tinggi.

Pelayanan Masyarakat

Sementara Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan, dengan adanya program KIA yang diselenggarakan Dinas Dukcapil, sangat membantu pelayanan masyarakat, yang selama ini mungkin mereka enggan datang ke kantor, dengan banyak faktor.

Iriani menilai, dengan hadir pelayanan dan pengurusan KIA secara gratis ini, patut diapresiasi dan masyarakat sangat antusias mengurusnya. “Kami DPRD Karo, selalu mendukung kegiatan program masyarakat. Kalau bisa di hari-hari tertentu juga dilakukan seperti saat ini. Agar pelayanan publik bagi masyarakat tersalur,” terang Iriani.

Pada kesempatan yang sama, Kadis Dukcapil Karo Iswara Br Bangun mengatakan, kegiatan pengurusan KIA secara gratis dilakukan untuk membantu masyarakat yang tidak sempat datang mengurus ke Kantor Dukcapil Kabanjahe.

Berkaitan dengan itu, Disdukcapil dalam memperingati hari jadi Karo, menyediakan stand dan peralatan perekaman untuk mempermudah pengurusan KIA. Disebutkan Susi, persyaratan pengurusan KIA cukup membawa foto copy akte kelahiran anak, foto copy KTP orangtua, pas photo anak 3 x 4 untuk usia 5 sampai dengan 17 tahun kurang 1 hari.

Dalam kesempatan itu, orangtua Al Syahirah yang berdomisili di Jalan Kejora III Berastagi membenarkan, saat mengurus kartu KIA tidak dipungut biaya. Semuanya gratis, bebas kutipan.

Masyarakat pun sangat berterimakasih kepada Bupati Karo dan Dukcapil yang telah memberikan pelayanan cepat dan akurat. Yakni, hanya dalam waktu 15 menit sudah tercetak. Tentu ini sangat membantu masyarakat kecil.

reporter | FP Pinem

Related posts

Leave a Comment