Dua Pengedar Sabu Underpass Titi Kuning “Digulung” Polisi

dua pengedar sabu

topmetro.news – Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus dua pengedar sabu. Keduanya ditangkap Rabu (4/3/2020) kemarin di Jalan Tritura Underpass, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor.

Kedua tersangka yang diringkus bernama Abdul Rahman Dedy Hutajulu (44) warga Dusun I Namorambe Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang dan Chandra Surya (58) warga Jalan Purnawirawan Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari dua tersangka Tekab Delitua berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik hitam yang berisikan 8 paket klip plastik kecil transparan yang berisikan sabu sabu dengan berat 1, 20 gram dibagi menjadi 8 paket dan 1 unit Sepeda motor honda Scoopy hitam BK 6471 ABE.

Dua Pengedar Sabu Berboncengan

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Minggu (8/3/2020) siang mengatakan, kedua tersangka ditangkap adanya laporan masyarakat adanya dua pria yang mengendarai sepeda motor membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Mendapat info tersebut, Tim langsung bergerak yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Iptu Bersatu Ginting SH.

Baca Juga: Jual Narkoba ke Anak Sekolah, Pengedar Sabu Kampung Padang Diringkus

“Tim langsung bergerak dan menuju tempat dua pengedar sabu yang diinfokan oleh masyarakat tadi,” kata Idem Sitepu SH.

Tak lama kemudian kedua tersangka dua pengedar sabu melintas di Jalan Tritura Under Pass Titi Kuning, berboncengan mengendarai sepeda motor matic jenis honda scoopy. Tekab Polsek Delitua langsung meringkus keduanya.

“Namun salah seorang tersangka bernama Dedi Hutajulu melompat dari sepeda motor den mengalami patah kaki sebelah kanannya dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkhara Medan,” jelas Idem.

Selanjutnya bersama barang bukti salah seorang tersangka langsung diboyong ke Komando. Sementara Dedi masih dalam perawatan.

“Untuk kedua tersangka dikenakan UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkas Idem.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment