Tak Suka ‘Dibereng’, Anak Dibawah Umur Dikeroyok 4 Warga Porsea

anak dibawah umur1

TOPMETRO.NEWS – Seorang anak dibawah umur dikeroyok 4 pelaku yang tercatat sebagai warga Porsea. Tak pelak lagi, tim Resmob Satuan Reskrim Polres Toba membekuk ke 4 pelaku, Sabtu (21/3/2020). Mereka diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur itu.

anak dibawah umur12

Anak Dibawah Umur Dianiaya Pelaku

AKP Nelson Sipahutar, Kasat Reskrim Polres Toba sebagaimana dilaporkan lintangnews menuturkan, penangkapan 4 pelaku berdasakan laporan ibu korban, Veronika Fatmawati Manik dengan LP /100/III/2020/SU/TBS, tgl 21 Maret 2020.

Ini terkait anaknya yang sudah dianiaya 4 orang pelaku di SPBU Porsea, depan Indomaret.

artikel untuk Anda | Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga

“Kejadian penganiayaan itu merupakan persoalan sepele. Korban melihat keempatnya. Merasa tidak senang (dilihat/dibereng), mereka langsung memukuli korban,” terang AKP Nelson Sipahutar, Minggu (22/3/2020).

Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi melanjutkan, sebelumnya Veronika mendapat laporan dari teman anaknya berinisial YH (17). Dari laporan teman anaknya itu, MS (anak korban) telah dipukuli sekelompok orang dan saat ini telah berada di RSUD Porsea, dengan luka lebam di mata kiri, bibir luka dan punggung sebelah kiri terasa sakit.

“Atas tindakannya, para pelaku dapat dijerat pasal 170 ayat 1 KUHPidana subs pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara,” sebut AKP Nelson.

Daftar 4 Orang Pelaku

Keempat orang terduga yakni, Rico Doloksaribu (27) warga Janji Maria Desa Parparean, Kecamatan Porsea, Daniel Dongan Adisaputra (20) warga Simpang 3, Patane I, Kecamatan Porsea, Toby AP Doloksaribu (21), warga Janji Maria, Desa Parparean 3, Kecamatan Porsea dan Ricardo Napitupulu (27) warga Jalan Siswa, Desa Parparean 4, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

“Saat ini keempat terduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur telah kita amankan di Polres Toba, untuk penyidikan dan lidik penetapan sebagai tersangka,” papar polisi sebagaimana dilaporkan media lokal itu.

baca pula | Sibarani Anggota Brimob, Tewas Dikeroyok Massa

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, tewas dikeroyok massa di Yahukimo, Papua, Rabu (18/12/2019) siang, inilah nasib yang dialami Sibarani. Korban bernama lengkap Brigpol Hendra Saut Sibarani, merupakan anggota Brimob Polda Riau BKO Polda Papua. Korban dilaporkan meregang nyawa akibat dikeroyok massa di daerah yang tenar dengan julukan ‘mutiara hitam’ itu.

Sebenarnya tak cuma Brigpol Hendra Saut Sibarani yang mengalami pengeroyokan. Anggota Polres Yahukimo Bripda Agustinus Nabu juga menjadi korban amukan warga.

Dia dilaporkan memderita luka di bagian telinga sebelah kanan akibat terkena lemparan batu.

reporter | Dpsilalahi
sumber | lintangnews

Related posts

Leave a Comment