Kapolda Sumut: Terhadap Korban Corona, Jangan Dilayat, Sentuh, Langsung Kuburkan

Terhadap korban Corona

Topmetro.News– Terhadap korban Corona (covid-19) Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memberikan imbauan. Terhadap korban Corona itu, Kapoldasu meminta agar masyarakat tidak melayat dan ikut menguburkan termasuk keluarga.

Terhadap Korban Corona untuk Pencegahan Saja

Hal ini dikatakan Kapolda Sumut disela-sela pelaksaan rapat pencegahan covid-19 di pendopo Gubernuran Jalan Sudirman Medan Senin (23/3/2020). Kapolda Sumut kembali menegaskan agar masyarakat ataupun keluarga untuk tidak melayat ke rumah duka terhadap korban Corona.

Terkait Warga Bekala yang Meninggal Dunia

Ini dikatakannya terkait seorang warga Bekala yang meninggal dunia diduga akibat covid – 19 itu.

Kapolda Sumut menyebut, karena virus atau bakteri dari covid -19 cepat menyebar dalam kondisi tubuh sudah tidak berfungsi.

Dalam Tempo 4 Jam Segera Makamkan

“Untuk saat ini kita percayakan pada tim medis yang sudah dipercayakan dan lebih mengerti,” ucap Kapolda Sumut.

artikel untuk Anda | Untung Ada TNI, Bersama Masyarakat, NKRI Utuh Terjaga

“Tidak ada yang ngantar jenazah, tidak ada yang memegang jenazah dan dalam tempo 4 jam segera di makamkan. Tidak akan ada pemeriksaan jenazah apabila mayat sudah didiagnosis mengidap COVID-19!” tegasnya.

Masuk Kantong Mayat

Kapolda menyebut, jenazah sesegera mungkin dimasukkan ke dalam kantong mayat dan tidak dibuka kembali. Harus ditutup rapat – rapat dan segera dimakamkan.

“Bahkan kendaraan juga harus dibersihkan secara higienis setelah pengangkatan jenazah dan semua sarung tangan dan peralatan sekali pakai harus dibuang dengan aman. Baik keluarga dan masyarakat diimbau agar dapat mengerti dengan situasi ini karena ini dapat membahayakan kita semua,” tegasnya.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment