Saudi Minta Jemput Jemaah Umroh Overstay, Habib Rizieq Tak Termasuk

Jemaah Umroh Overstay

topmetro.news – Jemaah umroh overstay, pemerintah Arab Saudi minta agar Indonesia menjemputnya. Ya, Kerajaan Saudi mengampuni jemaah umroh asal Indonesia yang overstay. Saudi juga meminta Pemerintah RI menjemput mereka. Namun permintaan Saudi itu hanya terbatas untuk jemaah umroh yang overstay tahun 1441 Hijriah, sehingga Habib Rizieq tak termasuk di dalamnya.

Jemaah Umroh Overstay Sudah Dibebaskan

“Kedubes dengan hormat memohon Kemlu RI untuk dapat memfasilitasi kepulangan jemaah umroh Indonesia tahun 1441 H, serta menyampaikan mereka telah dibebaskan dari segala implikasi hukum, denda yang ditentukan, dan dari perekaman sidik jari, serta dimohon untuk menyediakan moda transportasi mereka kembali ke Indonesia,” demikian bunyi surat Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta. Surat tersebut bertanggal 24 Maret 2020.

artikel untuk Anda | Untung Ada TNI, Bersama Warga NKRI Utuh Terjaga

Surat itu, sebagaimana diberitakan detik, telah dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Pihak Kemlu juga memahami ada batasan waktu dalam permintaan penjemputan jemaah umroh overstay itu, sehingga jemaah dari Indonesia yang overstay-nya sebelum batas waktu yang ditentukan Saudi tidak dijemput pemerintah RI.

“Sesuai surat edaran Saudi, yang diberikan fasilitasi (oleh RI) adalah mereka yang umroh sejak 1 Muharam 1441, artinya mulai September 2019,” kata Faizasyah, Jumat (27/3/2020) seperti dilansir media nasional itu.

HRS Jemaah Indonesia yang Overstay

Sekadar diketahui, tahun 1441 Hijriah berarti sama dengan tahun 2020 Masehi. Habib Rizieq merupakan jemaah umroh asal Indonesia yang overstay sebelum batas waktu itu.

Menurut pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, imam besar FPI itu habis visanya pada 20 Juli 2018.

“Overstay itu kan bukan kesalahan Habib Rizieq karena habisnya visa Habib itu kan 20 Juli 2018,” kata Sugito, Jumat (12/7/2019).

baca selengkapnya | Gerindra: Bukan Tugas Prabowo Pulangkan Habib Rizieq!

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, PA 212 memberi target 100 hari kepada Menhan Prabowo Subianto untuk memulangkan Habib Rizieq. Partai Gerindra menegaskan pemulangan Habib Rizieq bukanlah tugas Kementerian Pertahanan.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, setidaknya ada tiga kementerian yang terkait dengan pemulangan imam besar FPI itu. Kementerian Pertahanan, kata Riza, bukanlah satu di antaranya.

“Terkait dalam hal permintaan Alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas daripada kementerian terkait. Ada di situ Kementerian Luar Negeri yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri. Ada Kemenkum HAM yang bertanggung jawab terkait dengan masalah-masalah hukum seluruh warga negara yang di luar negeri. Termasuk Imigrasi,” kata Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2019) silam.

“Juga tentu menjadi urusan Kemendagri terkait politik dan sebagainya. Setidaknya ada tiga kementerian ini yang terkait. Dan tentu ini bukan menjadi tugas Kementerian Pertahanan,” imbuhnya.

reporter | Dpsilalahi
sumber | detik

Related posts

Leave a Comment