Peminjam dan Leasing di Aceh Singkil Minta Diberi Kelonggaran Pembayaran

Langkah Presiden Jokowi

topmetro.news – Langkah yang diambil Presiden Jokowi agar para leasing dan perbankan untuk memberi kelonggaran bagi para peminjam selama satu tahun ke depan, mendapat reaksi positif dari debitur (peminjam di bank) dan para kredit kendaraan.

Hal ini dianggap sangat membantu para pelaku usaha mikro yang kesulitan ekonominya saat wabah pandemi Virus Corona (Covid-19) melanda.

Salah seorang debitur pelaku usaha mikro Aceh Singkil bernama Jul mengatakan, langkah yang diambil pemerintah itu sangat tepat. Serta sangat membantu mereka yang saat ini kesulitan usaha karena dampak wabah Virus Corona.

“Kami sangat mengspresiasi langkah presiden yang menegaskan bagi bank dan leasing agar menunda pembayaran satu tahun ke depan,” ucap Jul, Minggu (29/3/2020).

Kata dia, bila hal ini terealisasi, tentu mereka yang memiliki usaha kecil terbantukan dalam hal pembayaran angsuran.

Hal serupa juga dikatakan oleh salah seorang warga bernama Ahmad. Dimana ia juga memiliki hutang cicilan sepeda motor di salah satu leasing. Sehigga ia pun meminta agar ditunda juga dalam pembayaran cicilannya.

“Saya juga memiliki cicilan kredit di salah satu leasing di Aceh Singkil. Kami berharap pihak leasing mengindahkan pernyatan Bapak Presiden untuk penundaan pembayaran,” kata Ahmad.

“Jangankan untuk bayar cicilan. Untuk bertahan hidup saja di saat wabah ini melanda bisa terancam,” katanya dengan wajah lesu.

Respon Perbankan

Sementara itu, saat reporter topmetro.news mengkonfirmasi staf di salah satu bank swasta di Aceh Singkil yakni Bank Aceh mengatakan, pihak manajemen sudah mengetahui imbauan dari orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Bahkan mereka pun sudah melaksanakannya melalui cara bertemu langsung dengan debitur dan membuat kesepakatan bersama.

“Khusus untuk pelaku usaha yang memiliki dampak usahanya dari musibah wabah Virus Corona ini, diimbau agar datang ke Bank Aceh, untuk dibicarakan dan diberikan solusi terbaik,” ucapnya.

“Setelah itu nanti diambil kesepakatan dari hasil pembicaraan antara nasabah dengan pihak bank. Yang intinya solusi terbaik untuk nasabah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah mengintervensi lembaga perbankan dan nonperbankan lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menunda tagihan kredit kepada debitur selama setahun. Dia mengatakan, penundaan itu dikhususkan kepada mereka yang punya nilai kredit di bawah Rp10 miliar.

“OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usaha kecil, untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank. Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” kata Jokowi saat memberikan arahan kepada para gubernur lewat telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2020) lalu.

Jokowi mengaku banyak mendengar keluhan dari pekerja transportasi seperti ojek, sopir hingga nelayan yang punya masalah kredit kendaraannya di tengah pandemi Virus Corona. Jokowi meminta mereka tidak khawatir. Karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama setahun.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment