Bupati Aceh Singkil Imbau Para Kades tak Ambil Kebijakan Sendiri

bantuan sembako menggunakan dana desa

topmetro.news – Menyoal adanya salah satu desa di Aceh Singkil menyalurkan bantuan sembako kepada warganya yang disingalir menggunakan dana desa dalam penanggulangan wabah Virus Corona, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid angkat bicara.

Dulmusrid mengatakan langkah yang diambil pimpinan desa tersebut belum bisa dilakukan dan tidak diperbolehkan. “Kalau ada kepala desa melakukan pembagian sembako kepada warganya menggunakan dana desa, maka itu keliru dan tidak sah,” ucap Dulmusrid, Senin (30/3/2020).

Aceh Singkil Masih Siaga

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Aceh Singkil dikonfirmasi reporter topmetro.news di ruang kerjanya. Bahwa saat ini, status di daerah masih siaga dan belum darurat wabah Covid 19.

“Kenapa bisa ia (kepala desa-red) melakukan hal itu, sedangkan Peraturan Bupati (Perbub) belum keluar. Jangan main-main dengan dana desa. Segala sesuatu harus melalui mekanisme dan jangan sesekali mendahului aturan,” tegas Dulmusrid.

Kata dia, bila benar bantuan sembako menggunakan dana desa sudah dilakukan oleh kepala desa bersangkutan, maka dia harus menerima resikonya. Yakni mengganti anggaran tersebut.

“Saya menghimbau kepada seluruh kepala desa di Aceh Singkil agar jangan mengambil kebijakan sendiri sendiri dalam menggunakan dana desa. Mengingat saat ini status daerah kita masih dalam keadaan siaga,” tegas Dulmusrid.

Sebelumnya salah satu desa di Aceh Singkil yakni Desa Tanah Merah Kecamatan Gunung Meriah telah dibagaikan sembako oleh Pj Kepala Desa, Minggu (29/3/2020) kemarin. Diduga kegiatan itu memanfaatkan anggaran dana desa.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment