Usai Dikasih Obat Tidur, Vario Cewek Sunggal Dilarikan

TOPMETRO.NEWS – Halimah (30) warga Jalan Setia Agung, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa gigit jari. Pasalnya, wanita beranak satu ini harus merelakan Vario BK 2831 AGR, kesayangannya dibawa lari oleh pria bermarga Lubis.

Kejadian yang menimpa korban, terjadi Selasa (11/4), dini hari di hotel kelas melati yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Informasi yang didapat Selasa malam, sekira pukul 23.30 Wib saat korban membuat laporan ke Polsek Delitua, kejadian berawal saat korban pergi menjumpai temannya di Cafe 66 yang berada di Kelambir V.

Sesampainya disana, korban dikenali oleh seorang pria oleh temannya tersebut. Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban makan disebuah cafe didaerah Ringroad. Selesai makan, korban pun diajak pelaku kehotel Banda Sakti.

Sesampainya di hotel, korban langsung tertidur dan tidak sadarkan diri. Sekitar pukul 03.00 wib, korban tiba-tiba terbangun dan melihat Vario miliknya sudah tidak ada lagi. Korban juga kehilangan dua buah hp mrek Advan dan Nokia yang terletak didalam jok Vario miliknya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 8.800.000 rupiah.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rian Permana SIK, membenarkan adanya laporan korban.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment