Kepdes di Aceh Singkil tak Boleh Bagi Sembako Sebelum Ada Aturan

pembelian sembako

topmetro.news – Adanya larangan Bupati Aceh Singkil yang ditujukan bagi kepala desa menganggarkan pembelian sembako dari Dana Desa untuk dibagikan ke masyarakat dalam mengatasi wabah Covid-19, kembali dipertegas oleh Kadis DPMK Azwir SH.

Hal ini disampaikan oleh Kadis DPMK, mengingat sampai detik ini belum ada petunjuk dan aturan yang membenarkan hal tersebut.

“Kita tetap mengacu kepada aturan. Kalau menurut saya, sampai sekarang belum ada petunjuk ke arah kebijakan tersebut,” ucap Azwir saat dikonfirmasi reporter topmetro.news di ruang kerjanya, Kamis (2/4/2020).

Azwir menambahkan, kalaupun ada keinginan tersebut dari kepala desa, agar dianggarkan saja melalui dana tanggap darurat sebagai antisipasi.

“Perlu saya sampaikan, bahwa sekarang pemerintah daerah sedang melakukan pendataan hal tersebut melalui dinas terkait yaitu Dinas Sosial. Karena hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah dan pusat yang telah diatur oleh undang-undang,” tutur Azwir.

SE Bupati Aceh Singkil

Kata dia, sebaiknya para kepala desa tetap mengacu pada Surat Edaran Bupati Aceh Singkil. Yaitu mengenai dana tanggap darurat Covid 19, yang tertuang dalam poin-poin itu saja.

BACA JUGA | Warga Aceh Singkil Protes Jam Malam dan Penutupan Warung Kopi

Sebelumnya beberapa kepala desa telah melakukan pembelian sembako dan dibagikan kepada masyarakatnya dengan menggunakan Dana Desa. Hal tersebut mendapat sorotan dari Bupati Aceh Singkil, agar jangan dilakukan sebelum ada aturan keluar.

Nampaknya sorotan tersebut membuat beberapa kepala desa galau. Pasalnya, mereka sudah kadung memesan sembako.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

One Thought to “Kepdes di Aceh Singkil tak Boleh Bagi Sembako Sebelum Ada Aturan”

  1. Amri

    Saya setuju.krna di desa sirimomungkur kec suro kab aceh singkil.di kataka oleh kepala desa tersebut.bagi yg punya mobil cerry pick up tidak boleh dpat sembako..hal tersebut membuat saya bertanya..knp bisa bgitu..saya lihat rumah org tua saya itu tidak layak di huni dan mreka pun mnolak ktp yg di berikan orang tua saya ke kepdes tersebut

Leave a Comment