Masa Darurat Virus Corona Diperpanjang

masa darurat Virus Corona diperpanjang

topmetro.news – Gubsu Edy Rahmayadi dan semua komponen termasuk BUMD dan BUMN yang beroperasi di Sumut diimbau menyisihkan penghasilannya untuk membantu masyarakat, khususnya warga tidak mampu, secara bergotong royong, dalam menghadapi masa darurat penyebaran Virus Corona yang diperpanjang.

“Kita mengimbaua sekaligus mengajak semua pihak yang mempunyai kemampuan lebih. Agar membantu masyarakat dalam upaya meringankan beban warga yang penghasilannya berkurang penghasilan,” ujar Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Jumat (3/4/2020) di ruang kerjanya gedung DPRD Sumut.

Dalam kondisi saat ini, lanjut Baskami, pendapatan masyarakat mulai berkurang, akibat anjuran staf at home, atau berdiam di rumah. sehingga perlu dibantu, terutama kebutuhan pokok sehari-hari. “Kebijakan meminta warga diam di rumah ada konsekuansinya. Yakni warga tidak bisa bekerja,” katanya.

Gotong-royong Bersama Warga

Dalam hal ini, katanya lagi, para pengusaha, baik BUMD, BUMN maupun swasta, agar bersama sama bergotong-royong untuk meringankan beban warga masyarakat Sumatera Utara. Juga secara khusus pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, juga DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk melakukan hal serupa.

“Saya yakin dan percaya. Kalau kita saling membantu dan mau bergotong royong, semua persoalan seberat apa pun pasti dapat teratasi dengan baik. Khususnya pemerintah provinsi dalaam hal ini Gubsu, agar memberi perhatian serius terhadap warga masyarakat yang saat ini butuh bantuan hidup,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan Pemerintah Bandung yang menyalurkan bantuan ke warga tidak mampu yang terdampak pembatasan aktivitas saat pandemi Virus Corona. “Hal tersebut perlu kita lakukan. Bantuan itu bisa berupa kebutuhan pokok. Seperti beras, minyak, gula, mi instan. Dan mengratiskan hal-hal yang selama ini menjadi beban warga masyarakat. Seperti pembayaran rekening air dan sebagainya,” ujar Baskami.

Bantuan pangan untuk warga terdampak pembatasan aktivitas, sebutnya, dari pemerintah daerah bisa mengalokasikan melalui APBD. Juga bisa dari sejumlah pengusaha yang mengembangkan usaha/bisnis di Sumut melalui CRS-nya.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment