Polsek Perbaungan Ringkus Pemakai Sabu di Persawahan

pemakai sabu

topmetro.news – Seorang pemakai sabu, Raden Beni Sutarjo alias Beni (33) warga Dusun IV Desa Sumberjo, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang diamankan  team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan, Kamis (2/4/2020).

Pelaku diamankan karena memiliki 1 paket kecil diduga sabu, saat berada diareal persawahan di lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada media melalui whatsApp membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Pemakai Sabu Diamankan Bersama Barang Bukti

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi kalau TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung turun ke lapangan dan mendapatkan pemakai sabu sesuai dengan ciri yang didapat.

Baca Juga: Wanita Remaja Usia Belasan Tahun Jadi Kurir 15 Kg Sabu dan 60 Ribu Pil Ekstasi

“Dari tangan tersangka, kita mendapatkan barang bukti 1 klip plastik berukuran kecil yang diduga berisikan Shabu dengan berat 0,20 gram,” kata AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Jum’at (3/4/2020).

Pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial NH alias A di lingkungan IV Kelurahan Tualang Perbaungan. Bahkan tersangka sudah tiga kali membeli sabu terhadap NH dan mengaku sudah menjadi pemakai sabu sejak tiga bulan yang lalu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut.

Reporter | Ali Amran

Related posts

Leave a Comment