Keterangan Posko Penanganan Covid-19 Sergai Soal ODP dan PDP Meninggal

Penanganan Covid-19

topmetro.news – Posko Gabungan Terpadu Penanganan Covid-19 memberi keterangan soal seorang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Sergai yang meninggal dunia, Minggu (12/4/2020). Keterangan disampaikan di Rumah Dinas Bupati Sergai di Sei Rampah.

Kadis Kominfo Drs H Akmal AP MSi selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai mengatakan, ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19 asal Sergai dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (11/4) dini hari. Pasien itu bernama Bestina Br Bakara usia 78 tahun, warga Dusun II Desa Gunung Monako Kecamatan Sipispis.

Posko Penanganan Covid-19 Sebut Pasien Sempat Dirawat di RS Sri Pamela

Kronologisnya, pasien tersebut dirawat di RS Sri Pamela Kota Tebingtinggi sejak Jumat (10/4/2020), dengan diagnosa Pneumonia CKD (Kidney Chronic Disease). Keluhannya batuk dan sesak nafas. Pasien juga telah lama menderita sakit ginjal dan asam lambung. Namun pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri maupun ke daerah zona merah Covid-19.

Berdasarkan dari keterangan RS tempat pasien dirawat, bahwa hasil rapid test-nya negatif. Pasien tersebut juga sudah dimakamkan di kampung halamannya sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19.

Lalu selain pasien ODP yang meninggal, satu orang lagi meninggal berstatus PDP bernama Rusli Sirait (67), warga Dusun III Desa Pekan Kamis Kecamatan Dolok Masihul. Pasien ini masuk RS Royal Prima Medan, Sabtu (11/4) dini hari. Lalu dinyatakan meninggal pada sore harinya sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: 8 TKI Asal Sergai Telah Dikembalikan ke Kampung Halaman

Kronologisnya, Posko Penanganan Covid-19 sebut si PDP berdasarkan hasil pemeriksaan pasien mempunyai keluhan sesak nafas dengan diagnosa Pneumonia. Telah dilakukan test swap dan masih menunggu hasil. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak RS, Pemko Medan dan juga keluarga korban telah disepakati akan dilakukan pemakaman pada malam harinya sesuai protap Covid-19 di Pemakaman Simalingkar B Medan.

Menurut keterangan Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit dan Direktur RS Sultan Sulaiman dr. Nanda Satria Hasrimy, pasien berstatus ODP asal Sipispis maupun pasien status PDP asal Dolok Masihul Kabupaten Sergai tidak melalui rujukan dari puskesmas maupun RS pemerintah/swasta di Sergai.

Keduanya masuk melalui IGD. Sehingga rujukannya dari IGD RS yang bersangkutan. Mereka masing-masing masuk IGD baik di RS Sri Pamela maupun RS Royal Prima, tanpa melalui rujukan RS dari Sergai.

Demikian keterangan Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai Drs H Akmal AP MSi.

Reporter | Dina Mariana

Related posts

Leave a Comment