Bagian Publikasi Gugus Tugas Aceh Singkil Monitor Posko Desa di Singkohor

Kecamatan Singkohor Aceh Singkil

topmetro.news – Tim Investigasi, Informasi dan Publikasi Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Aceh Singkil melakukan peninjauan di Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil.

Kegiatan monitoring dilakukan per desa. Bertujuan melihat kesiapan desa dalam penanggulangan mewabahnya Covid-19.

Dari sejumlah desa di Kecamatan Singkohor Aceh Singkil, tim melakukan pengecekan kesiapan dan hal apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa dalam penanggulangan wabah Covid-19.

“Kita sebelum masuk melakukan koordinasi dengan pihak camat. Selanjutnya kita turun ke desa melihat pos penjagaan bersama kepala desa dan didampingi oleh Babinsa,” ucap Rusid selaku salah satu tim, Sabtu (11/4/2020).

“Dari hasil pemeriksaan kesiapan desa, kita juga menanyakan orang desa yang baru pulang dari luar kota. Baik mahasiswa ataupun perantau dari desa tersebut, apakah didata. Dan hal itu sudah dilakukan oleh desa,” sambung dia.

“Sedikitnya ada lima desa yang kita monitoring di Kecamatan Singkohor. Di antaranya Desa Pea Jambu, Sri Kayu, Singkohor, Lae Pibang, dan Desa Mukti Jaya. Semuanya dalam keadaan siaga, sesuai intruksi dari pusat dan daerah,” masih ucap Rusid.

Monitoring di Setiap Desa

Menurutnya, monitoring ini akan terus mereka lakukan ke setiap desa. “Namun hal itu tentu secara bertahap,” imbuhnya.

Tim itu dibentuk Dinas Kominfo Aceh Singkil dengan melibatkan unsur wartawan dan LSM. Bertujuan untuk melihat kesiapan desa dalam penanganan wabah Covid-19.

Sementara itu Camat Singkohor Riky Yodiska menjelaskan, monitoring yang dilakukan sudah bagus. Termasuk untuk melihat langsung kesiapan yang dilakukan oleh posko relawan.

“Kegiatan monitoring ini sangat bagus dan juga memberikan masukan serta saran kepada para relawan,” ucap Riky.

Riky menambahkan, untuk lebih memberikan motivasi dan semangat kepada para relawan di masing masing posko desa, hendaknya dikunjungi juga oleh pimpinan. Paling tidak setingkat kadis PMK.

“Agar mereka dapat melihat langsung yang sudah dilaksanakan oleh para relawan. Apakah sudah sesuai atau belum dengan Surat Edaran Menteri Desa No. 11 Tahun 2020,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment