Pemkab Karo Siapkan Ruang Isolasi Mandiri 14 Hari di Gedung Akbid Karo

ruang isolasi mandiri

topmetro.news – Bupati Terkelin Brahmana SH MH nenegaskan, Pemkab Karo telah menyiapkan ruang isolasi mandiri selama 14 hari di Gedung Akbid Kabanjahe Kabupaten Karo. Diperuntukkan bagi masyarakat yang baru datang dari luar kota, guna memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Karo.

Hal itu diungkapkan Terkelin Brahmana didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Ir Martin Sitepu, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kadis Perkim Paksa Tarigan, Kadis Lingkungan Hidup Radius Tarigan, Kadis PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Dirut Akbid Karo Siang Br Tarigan, saat meninjau ruang isolasi mandiri, Senin (13/4/2020), di Gedung Akbid Kabanjahe.

Peninjauan ini dilakukan, sekaligus memastikan kesiapan ruangan yang sudah dibersihkan dan dibenahi. Sehingga benar-benar sudah dapat difungsikan menampung orang dalam pantauan (ODP), jika dibutuhkan oleh masyarakat, guna diadakan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan.

Untuk itu, Terkelin mengimbau kepada masyarakat yang baru datang dari luar Tanah Karo. Agar segera melapor kepada kepala desa, lurah, camat maupun Tim Gugus Tugas. Bagi yang belum melapor, karena enggan, boleh langsung melapor kepada Ketua Harian Gugus Tugas.

“Kesadaran sangat dibutuhkan, demi kesehatan kita semua serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat jangan segan. Silahkan datang ke Tim Gugus Tugas atau ke pihak pemerintahan desa. Semua pasti melayani sesuai SOP protokol kesehatan,” tukas Terkelin.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Kesehatan drg Irna Dafrina Meliala membenarkan ada ruangan ODP (orang dalam pantauan) disediakan Pemkab Karo bagi yang membutuhkan untuk dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari, bagi masyarakat yang baru datang dari luar Tanah Karo.

“Ruangan yang disediakan melalui Tim Gugus Tugas ada 4 ruangan. Dua ruangan untuk pria, dua ruangan untuk wanita. Daya tampung untuk pria 20 ODP dan wanita 20 ODP,” terangnya.

Klasifikasi ODP dan PDP

Menurut Irna, ke depan Tim Gugus Tugas sudah membuat rencana kebutuhan klasifikasi terkait penyediaan ruangan perawatan bagi ODP dan PDP. Namun demikian, pasien PDP (pasien dalam perawatan) dikategorikan dua tahap, ringan dan berat.

“Kita sudah melakukan penyewaan pemanfaatan bekas Rumah Sakit Flora Kabanjahe untuk difungsikan bagi pasien PDP ringan, sebelum dirawat dipindahkan ke RSUD Kabanjahe, sebagai final terakhir untuk merawat pasien PDP,” katanya.

Pemkab Karo menyediakan dua titik lokasi alternatif memfungsikan pelayanan bagi masyarakat Karo untuk mencegah penyebaran Covid-19. Yang pertama di Gedung Akbid untuk ODP isolasi mandiri selain dilaksanakan di rumah masing masing.

Selain itu, lokasi bekas RSU Flora untuk PDP yang bergejala ringan, semisal demam dan batuk. Sedangkan, gejala disertai sesak, pasien akan dipindahkan ke RSUD Kabanjahe.

Menyangkut tenaga medis, menurut Irna, sudah membuat jadwal secara bergiliran sebanyak 19 dokter dan perawat melayani pasien di Gedung Akbid dan bekas RSU Flora.

“Intinya, lokasi ini sudah siap difungsikan kapan saja. Ruangan sudah dapat digunakan,” pungkasnya.

reporter | FP Pinem

Related posts

Leave a Comment