Nekat Bobol Rumah, Eeng Dibedil Tekab Patumbak

nekat bobol rumah

topmetro.news – Gara-gara nekat bobol rumah, Eeng Armadi alias Eeng (31) warga Jalan Garu II B Gg Bahagia, Kecamatan Medan Amplas, akhirnya diciduk tekab Patumbak, Minggu (12/4/2020).

Bahkan lantaran mencoba kabur dan melakukan perlawanan, pria pengangguran ini juga dihadiahi timah panas pada kaki kanannya.

Selanjutnya, Eeng pun diboyong petugas ke RS Bhayangkara guna mendapat perawatan sebelum dibawa ke Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut.

Pelaku Nekat Bobol Rumah Dilaporkan Korban

Informasi yang di terima Selasa (14/4/2020) dari pihak kepolisian, penangkapan yang dilakukan petugas bermula dari laporan korban, Syairun Saragih (75) warga Jalan Huta II, Desa Landbouw, Kecamatan, Bandar, Kabupaten Simalungun dengan No:LP/221/IV/2020/SU/Restabes/Sek Patumbak.

Bermula saat korban yang tengah pulang ke rumahnya di Perdagangan, tiba-tiba sang anak, Eki pun memberitahu jika rumahnya diduga disatroni maling. Darisitu korban pun kembali ke Medan dan mengecek rumahnya.

“Akibat pencurian tersebut, korban kehilangan 1 buah microskop dan 1 buah jam tangan dari dalam lemarinya. Selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melakukan penangkapan,” ucap Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Gindo Manurung.

Dijelaskan Gindo, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka dilokasi persembunyiannya dikawasan Jl Garu I, Kecamatan Medan Amplas. Tersangka yang nekat bobol rumah melakukan perlawanan dan mencoba kabur hingga pihaknya memberikan tindakan tegas.

“Dari tersangka kita amankan semua barang milik korban dan belum sempat dijual tersangka. Tersangka juga mengaku melakukan aksinya bersama rekannya, Budi (DPO) yang masih kita kejar,” tegas Gindo.

Lanjutnya, jika kini pihaknya masih mendalami keterangan tersangka yang diduga sudah sering melakukan aksinya.

“Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandas Gindo.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment