Karo Belum Zona Merah, jangan Karena Karyawan tak Patuh Jadi Berdampak

PT Tirta Sibayakindo

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, anggota DPRD Karo Pujiati br Ginting, dan Camat Berastagi Mirton Ketaren, melakukan sidak ke perusahaan PT Tirta Sibayakindo guna melihat kesiapan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (15/4/2020), di desa Doulu Pasar Karo.

Di sela sela sidak, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Karo Terkelin Brahmana bersama rombongan diterima Esron Siringoringo selaku Stakeholder Relation Manager PT Tirta Sibayakindo.

Dalam pertemuan itu, Terkelin mempertanyakan sistem kegiatan operasi PT Tirta Sibayakindo dalam segi pengoperasian. Dan lebih khusus dalam memperkerjakan semua karyawan dengan situasi pandemi dan adanya anjuran protokol Covid-19.

Di samping itu, Terkelin sempat berang terhadap pihak PT Tirta Sibayakindo yang masih membiarkan karyawan bekerja setiap hari pulang-pergi tinggal di Medan, walaupun ada SOP perusahan menyediakan bus khusus setiap hari menjemput karyawan ke Medan.

“Aturan ya aturan. Tapi jangan sepele menyikapinya. Apalagi menganggap steril dengan bus khusus yang disediakan. Tentu anjuran pemerintah bukan demikian. Apalagi kota Medan dan Pancur Batu masuk kategori Zona Merah. Siapa bisa menjamin, karyawan yang tinggal di Medan tidak terpapar,” tandas Terkelin.

Untuk itu, demi keselamatan karyawan dan warga sekitar Doulu, Terkelin meminta PT Tirta Sibayakindo segera carikan solusi. Jangan setelah ada korban, Tim Gugus Tugas disalahkan dengan dalih tidak peduli. Tentu endingnya perusahan akan ditutup.

Rumahkan Karyawan

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal selaku Wakil Ketua I Gugus Tugas sangat sependapat yang disampaikan Bupati. Bahwa PT Tirta Sibayakindo harus mengikuti anjuran pemerintah. Jika perlu merumahkan karyawannya atau alternatif lain berikan tempat fasilitas tinggal di Doulu.

“Kesampingkan dulu untung rugi perusahan, ini harus diketahui. Sebab kejadian ini di luar nalar dan kehendak kita semua. Namanya bencana non-alam nasional. Pasti sulit kita menerima apa yang dianjurkan pemerintah terkait keselamatan karyawan. Tapi itulah resiko dan tantangan setiap perusahan saat ini beroperasi,” ucap Taufik.

Hal serupa dikatakan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas, agar masukan yang disampaikan tim, jadi atensi perusahan serta cari solusi dan jalan keluarnya.

“Kabupaten Karo masih steril dan belum Zona Merah. Jangan gara-gara karyawan perusahan PT Tirta Sibayakindo tidak disiplin dan patuh anjuran protokol berdampak ke masyarakat luas,” tegas Kapolres.

Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan sangat mendukung ketegasan sikap Bupati Karo terhadap perusahan-perusahan yang membandel. Serta tidak patuh aturan protokol kesehatan demi keselamatan masyarakat Karo khususnya.

“Kami DPRD Karo sangat setuju ditutup perusahan tersebut jika tidak responsif terhadap aturan,” katanya.

Protap PT Tirta Sibayakindo

Sementara Esron Siringo Ringo selaku Stakeholder Relation Manager PT Tirta Sibayakindo menyampikan sangat berterimakasih kepada Bupati Karo bersama rombongan telah berkenan menyempatkan datang.

Esron dalam kesempatan itu mengaku karyawan mereka 75 persen berada di Karo dan 25 persen di Medan. Bagi yang tinggal di Medan difasilitasi kendaraan khusus antar jemput tanpa mengurangi protokol Covid-19.

“Sesuai intruksi Surat Edaran Menteri Perdagangan bahwa PT Tirta Sibayakindo harus beroperasi. Mengingat perusahan Aqua sebagai kebutuhan makanan dan minuman. Namun tetap mempedomani protokol kesehatan,” katanya.

Atas dasar itulah perusahaan perusahaan itu masih beroperasi sampai sekarang. Namun apa yang disampaikan oleh Tim Gugus Tugas sebagai masukan untuk dirapatkan segera. Dan catatan ini menjadi referensi perusahan dalam mengambil solusi terkait karyawan yang tinggal di Medan.

“Kami segera menyampikan ke pimpinan guna mengambil kebijakan terkait domisili karyawan yang tinggal luar Karo,” ujar Esron.

Dia menambahkan, protokol kesehatan tetap dilakukan. Yakni pemeriksaan dipintu utama, pemeriksaan suhu secara teratur, melingkupi supir, kenek dan tamu. Jika ada terindikasi tidak dibenarkan masuk dan disuruh berobat.

reporter | FP Pinem

Related posts

Leave a Comment