topmetro.news – Untuk menekan angka kejahatan di kota Medan, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 57 orang diduga anggota genk motor (Gemot). Selain 57 orang, petugas juga mengamankan 30 unit sepeda motor berbagai merk, Sabtu (11/4/2020) dan Minggu (12/4/2020).
Hal itu dikatakan Waka Polrestabes, AKBP Irsan Sinuhaji SIK. MH didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, dan Wakasat Reskrim AKP Rafles Marpaung, Rabu (15/4/2020) di halaman apel Mapolrestabes Medan. Dirinya menjelaskan, bahwa razia genk motor (Gemot), sebagai bentuk untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat di Kota Medan.
Polrestabes Medan dan Polsek Jajarannya Berikan Kenyamanan Pada Masyarakat
“Ini untuk mengantisipasi tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian sepeda motor (Curanmor) alias 3 C dalam mengahadapi covid-19,” kata AKBP Irsan Sinuhaji.
Hal ini sebagai langkah mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid), khususnya yang melanda seluruh dunia khususnya Indonesia.
“Ada 57 orang anggota genk motor yang diamankan. Telah dilakukan pembinaan serta 30 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen resmi,” AKBP Irsan Sinuhaji.
Baca Juga: Polrestabes Medan Ungkap Kasus TPPU Pertama, Sita Harta Bandar Narkoba Rp8 Miliar
Adapun di beberapa wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polsek jajaran, diantaranya, Polsek Deli Tua diamankan 4 orang dengan barang bukti 2 unit sepeda motor. Lalu di wilayah hukum Polsek Medan Baru, diamankan 5 dengan barang bukti 5. Sedangkan di Polsek Pancur Batu 3 unit sepeda motor tanpa dokumen.
Selain itu, Polsek Helvetia 16 orang serta 6 unit sepeda motor, Polsek Medan Area, 10 orang dengan barang bukti 4 unit sepeda motor. Dan yang terakhir Polsek Medan Timur 22 orang dengan 10 unit sepeda motor.
“Ini kita laksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian RI dan undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan serta surat perintah Kapolrestabes Medan nomor Sprin/1669/IV/Ops. 4.5/2020 tanggal 1 April 2020 tentang razia di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) ini.
Reporter | Iswandi Nasution