Pelulusan Calon Kades di Langkat Syarat dengan Permainan Politik

Pelulusan Calon Kades di Langkat Syarat dengan Permainan Politik

Topmetro.news – Tahapan demi tahapan pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Langkat terus berlangsung, hingga ketahap seleksi kelulusan Bacalon menjadi Calon Kades yang wajib dipilih di Pilkades tahun 2022 oleh masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades.

Namun sayangnya, bagi para Bacalon Kades yang memiliki lebih 5 orang Bacalon Kades, harus mengelus dada dan banyak yang tidak menerima dari kekalahan atas seleksi Panitia Calon Kades di tingkat Kabupaten Langkat, dikarenakan kelulusan para Bacalon Kades tersebut, diduga syarat dengan kepentingan politik, baik dari penguasa, maupun oknum anggota dewan dari partai politik yang diduga melakukan intervensi atau titipan nama Balon Kades ke pihak panitia Kades di tingkat Kabupaten.

Hal itu diketahui dari beberapa sumber Bacalon Kades yang merasa ‘dikalahkan’ akibat dugaan adanya permainan politik atau intervensi penguasa dan oknum anggota DPRD Langkat, sehingga diduga terjadinya kecurangan.

Mencuat adanya dugaan kecurangan seleksi tersebut, terkuat ketika puluhan warga dari Desa Selayang Kecamatan Selesai. Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut melakukan aksi damai di Kantor Dinas PMD Langkat, di Stabat, Selasa (10/5/2022).

Puluhan warga tersebut ada yang membawa foster, dan berteriak menuding panitia Pilkades di tingkat Kabupaten Curang.

Penuh Kecurangan

Puluhan warga dan dua orang Balon Kades di Desa Selayang atas nama Zainuddin dan Rismawati mengatakan, ujian Tes Tertulis Kemampuan Dasar (TKD) yang dilasanakan panitia di tingkat Kabupaten Langkat selama 2 hari (2 gelombang) tertanggal 21-22 April 2022 beberapa pekan lalu dan Tes Wawancara selama 2 hari (2 gelombang) tertanggal 25-26 April 2022, diduga hanya sebatas seremonial saja.

“Saya kurang percaya, hasil nilai tes tulis dan nilai wawancara yang dilaksanakan panitia Calon Kades di tingkat Kabupaten Langkat, syarat akan kepentingan penguasa dan politik. Nilai ujian tes tertulis (TKD) dan wawan cara itu diduga tidak benar,” ungkap Zainuddin Pengabeaan, selaku Bacalon Kades di Desa Selayang yang kalah dalam seleksi di tingkat Kabupaten Langkat.

Hal senada juga dikatakan Hj.Rismawati SPd yang juga Bacalon Kades di Desa Selayang. Menurutnya, dalam proses tahapan Pilkades dari hasil tes ujian kemampuan tertulis dan ujian wawancara diduga syarat dengan kecurangan.

Ujian Ulang

Bahkan kedua Balon Kades ini berani menantang jika dilaksanakan ujian kembali secara terbuka dan transparan.

Informasi dirangkum awak media ini, sebelum diketahui bahwa di Desa Selayang Kecamatan Selesai terdapat 8 Bakal Calon Kades yang mendaftar, diantaranya atas nama Suharto (Balon Kades incumbent/patahana), Muhammad Amin, Octanina Sari Sijabat Sp MPgr, Martin Lutet Sotar D Hutagalung, ABD Haris DRS, Lismawati, Usaha Girsang SSTP, dan Zainuddin.

Bahkan menurut beberapa warga Desa Selayang, dari hasil nilai yang dibacakan oleh panitia Pilkades di Desa Selayang. Mengatakan, adanya dugaan permainan hasil nilai tes ujian.

“Mustahil jika seorang berpendidikan dengan titel S2 bisa kalah nilainya dengan seorang yang hanya bertamatan SMA dan SMP,” ujar warga.

Meyakini adanya dugaan kecurangan tersebut, warga menuding panitia ditingkat Kabupaten Langkat diduga terlibat melakukan kecurangan.

Warga juga mengatakan, mengapa hasil perolehan nilai hasil tes ujian para Balon Kades sudah bocor duluan atau diketahui orang banyak. Terkait siapa yang lulus dan belum lulus, padahal surat hasil tes ujian belum dibuka di tingkat desa.

Tidak Fair

Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Langkat Sutrisuanto melalui Kabid Pemdes Sofyan Ardy, saat dikonfirmasi terkait tuntutan dan keberatan warga dan Bacalon Kades yang tidak lulus, mengatakan bahwa pihak PMD tidak ada ikut campur terkait pelaksanaan Ujian Tertulis dan Ujian Wawancara.

“Semua Tim Pelaksana ujian baik tertulis dan wawancara dilaksanakan oleh pihak USU. Kita sendiri tidak tau menahu masalah hasil ujian para Bacalon Kades,” ujar Sofyan Ardy.

Saat ditanyakan jika Bacalon Kades dalam 1 desa jumlahnya lebih dari 5 orang ada melibatkan pihak Panitia PMD Kabupaten. Yang dituding tidak fair dan diduga ada keberpihakan meluluskan Bcalon Kades incumben, Sofyan membantahnya.

Begitu juga saat ditanyakan terkait adanya keberatan warga yang tentang laporan bukti kesehatan salah seorang Bacalon Kades Selayang (incumbent) yang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan karena sakit gula dan sudah mulai susah untuk berjalan, sementara keluar surat pernyataan dari pihak RSUD Tanjung Pura kondisinya sehat, Sofyan Ardy juga mengaku tidak bisa ikut campur.

“Nah, masalah hasil tes kesehatan itu semua merupakan tanggungjawab pihak RSUD Tanjung Pura. Yang tau kondisi kesehatannya kan dokter di RSUD Tanjung Pura. Kita tidak punya kewenangan intervensi. Begitu juga dengan Panitia Pemilihan Desa, gak bisa ikut campur. Panitia hanya menerima berkas. Tanggungjawabnya ya di dokter bersangkutan,” ujarnya.

Begitu juga Panitia Pemilihan Desa, menurut Sofyan juga tidak memiliki kewenangan untuk menganulir surat kesehatan. Yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi Bacalon Kades ke pihak RSUD,” tandas Sofyan.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment