Gubsu, Wagubsu dan Pejabat Eselon II Tidak Terima THR

topmetro.news – Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pejabat eselon II Pemprovsu di Indonesia tidak terima THR untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19.

“Bukan lagi THR yang disumbankan ini, tinggal istri aja yang belum disumbangkan ini,” ujar Edy Rahmayadi bercanda menjawab wartawan usai rapat di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Rabu (15/4/2020).

Candaan Edy itu seolah menggambarkan totalitasnya untuk membantu masyarakat Sumut khususnya dari kalangan kurang mampu yang semakin sulit ekonominya karena terdampak covid-19.

Tidak Terima THR Bantu Kesulitan Warga

Dalam berbagai kesempatan, Edy menyampaikan fokusnya bagaimana agar masyarakat terdampak covid-19 bisa terbantu.

Untuk itu, Gubernur Edy mem-plot anggaran Rp 260 miliar yang segera dikucurkan kepada sekitar 1,3 juta KK kurang mampu terdampak covid-19 di Sumut.

Selain tidak terima THR, ia menyatakan dukungannya atas berbagai program stimulan dari Pemerintah Pusat, seperti program Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan insentif lainnya, termasuk bebas tagihan dan diskon rekening listrik.

Dan kepada Pemkab/Pemko, Gubernur Edy mengharapkan mempercepat penyaluran PKH. Adapun bantuan PKH yang anggarannya dari APBN adalah untuk berjumlah 408.321 KK di Sumut.

Terhadap Kartu Pra Kerja dengan bantuan Rp 2,4 juta (Rp 600.000 selama 4 bulan) yang langsung diterima masyarakat nantinya, juga diharapkannya segera bisa terealisasi.

Secara keseluruhan, Pemprov Sumut, kata Gubernur Edy, menyiapkan Rp 1,5 triliun untuk menghadapi skenario terburuk penanganan covid-19 di Sumut.

Skenario pertama saat ini disiapkan Rp 502 miliar. Jika pandemi covid-19 belum berakhir, masuk ke skenario kedua bertambah Rp 500 miliar.

Skenario ketiga jika pandemi belum juga berakhir, yakni bertambah Rp 500 miliar lagi. Edy menambahkan soal Rp 1,5 triliun itu, sudah mendapat dukungan dari DPRD Sumut.

Penulis I Erris JN

Related posts

Leave a Comment