Gudang Diduga Penampungan CPO Ilegal di Belawan Masih Beroperasi

Penampungan CPO Ilegal

topmetro.news – Gudang yang diduga tempat penampungan CPO Ilegal di Jalan Pelabuhan Raya Belawan, masih bebas beroperasi. Mirisnya lagi, lokasi gudang yang sudah beroperasi lama ini hanya beberapa ratus meter saja dari Markas Polres Pelabuhan Belawan.

Pantauan di lokasi, Kamis (16/4/2020) masih terlihat beberapa mobil tangki bermuatan CPO di area gudang tersebut menurunkan muatannya dengan tanpa rasa takut.

Gudang Penampungan CPO Ilegal Diduga Sudah Lama Beroperasi

Perbuatan sopir nakal tersebut dan usaha-usaha diduga ilegal ini sudah berlangsung cukup lama namun belum pernah dilakukan tindakan. Masih di lokasi, terlihat juga ada beberapa unit mobil tangki yang lagi membuang muatannya untuk dijual diduga secara ilegal.

Menurut info yang diterima, terdapat sekira tiga gudang diduga tempat penampungan CPO Ilegal yang hingga kini masih marak beroperasi.

Baca Juga: Judi Tembak Ikan di Jalan Marelan Raya Pasar 2 Dibubarkan Camat

Menurut salah seorang masyarakat sekitar Iwan (35), entah apa sebabnya kegiatan di dugang yang diduga penampungan CPO Ilegal tidak pernah tersentuh aparat penegak hukum, berjalan sangat mulus, sangat berani. Jika dilihat dari lokasi beberapa gudang terletak disisi jalan besar (Pelabuhan Raya).

“Kegiatan tersebut saya kira sudah berlangsung lama dan tak pernah sekalipun ditindak. Terlihat dengan bebasnya truk tangki keluar masuk ke gudang-gudang lokasi penampungan CPO diduga illegal ini. Luar biasa dan sangat berani mereka serta menganggap aparat terkait tak berani menindak usaha mereka yang terang-terangan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Belawan saat dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. Begitu juga dengan Kasat Intel Polres Pelabuhan Belawan AKP Syahrial, saat dikonfirmasi melallu Whatsapp, belum menjawab.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment