Judi Tembak Ikan di Jalan Marelan Raya Pasar 2 Dibubarkan Camat

judi tembak ikan

topmetrio.news – Ditengah merebaknya penyebaran Virus Corona dan kerja keras semua pihak memberantasnya tak membuat pengusaha judi tembak ikan di Medan Marelan simpati. Mereka tetap membuka usaha kontroversi nya itu. Namun, Kamis (16/4/2020) malam, kegiatan yang meresahkan itu di bubarkan Tim Penanggulangan Covid 19 Medan Marelan dipimpin Camat Medan Marelan M. Yunus.

Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pengurus KNPI dan Kepling serta Lurah, Camat Medan Marelan M. Yunus meminta puluhan pemain games ikan ikan dan pekerja keluar dari arena permainan ketangkasan ini untuk pulang ke rumah masing-masing. Sebelum pulang, para pekerja dan pemain games ini di thermo scan menggunakan Thermo Gun guna memastikan kondisi tubuh mereka.

Judi Tembak Ikan Meresahkan Warga

Masih bukanya usaha games ikan yang amat meresahkan warga ini amat mengejutkan semua kalangan. Pasalnya, operasional ketangkasan yang mengumpulkan orang telah diperintahkan tutup sesuai Surat Plt. Walikota Medan dan intruksi Kapolri tentang kepatuhan atas kebijakan pemerintah memberantas virus corona.

Para tokoh pemuda dan masyarakat pun meminta pihak Kepolisian dan Dinas Pariwisata Medan menindaklanjuti temuan Tim Penanggulangan Covid 19 Medan Marelan. Hal ini terkait masih berlangsungnya kegiatan games ketangkasan yang amat meresahkan masyarakat yang diduga jadi ajang judi oleh pengelola dan pemainnya.

“Kami amat bangga atas kinerja Camat Medan Marelan bersama Tim Penanggulangan Covid 19. Kita harapkan temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh polisi dan Dinas Pariwisata,” kata Wakil Sekretaris DPK KNPI Medan Marelan Dayan Randa, Jumat (17/4/2020) pagi.

Melalui ponselnya, aktivis muda ini mengatakan, akan meminta kepada tim untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi games ikan lain di Medan Marelan. Untuk mencegah hukum rimba yang dilakukan para pemuda jika usaha itu tetap berjalan tanpa izin dan melanggar aturan yang berlaku.

Senada dengan tokoh masyarakat di Belawan, H. Irfan Hamidi yang mengapresiasi tindakan dari Camat Marelan yang telah menggrebek dari tempat Permainan judi ikan ikan di Marelan.

Perjudian dan maksiat lainnya, lanjut H. Irfan Hamidi, menjadi tugas kita di ormas islam serta dari Badan Kenaziran Masjid (BKM) agar dihentikan.

“Pemain dan pemiliknya harus ditangkap dan alat ketangkasan harus disita. Begitu juga dengan judi Togel, Kopyok yang sampai pemainnya juga ada ibu ibu, ini juga harus disikat habis. Termasuk juga judi yang ada di belawan,” ucap H. Irfan Hamidi yang pernah menjabat Ketua Kaumi Sumut ini.

Pantauan wartawan, puluhan pemain dan pekerja terdiri dari pria dan wanita bahkan ada anak-anak yang berada di dalam arena judi tembak ikan ini diperintahkan keluar. Para pemain satu persatu keluar dan di thermo scan oleh M Yunus dengan pantauan semua tim.

TAK BERIZIN

Info diperoleh wartawan beberapa waktu lalu, beberapa usaha Games Ikan di Medan Marelan tak mengantongi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Badan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. Namun entah mengapa, meski adanya larangan buka usaha dan tak adanya izinnya, usaha judi tembak ikan ini tetap lancar beroperasi sejak tahunan lamanya.

Kasi Hiburan Dinas Pariwisata Medan Bagindo Uno dihubungi wartawan belum lama ini mengaku telah melakukan pemantauan atas usaha games ikan itu.

“Sejak dipublikasikan media, kami melakukan pemantauan. Nanti akan kami infokan tindak lanjutnya ya,” kata pejabat Pemko Medan ini melalui sambungan selulernya.

Reporter | Irwan Pane

Related posts

Leave a Comment