Kasus Penganiayaan Pendeta, 4 Pelaku Jadi Tersangka, Cek Identitasnya!

Kasus Penganiayaan Pendeta

TOPMETRO.NEWS – 4 status pelaku dijadikan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pendeta Iwan Sarjono Siahaan alias Iwan Siahaan. Kepolisian Daerah Riau resmi menetapkan ke 4 orang tersangka di Kabupaten Pelalawan-Riau itu.

Kasus Penganiayaan Pendeta, Berkasnya Sedang Dilengkapi

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Jumat (17/4/2020) mengatakan, saat ini penyidik kepolisian masih melengkapi berkas perkara kasus dugaan penganiayaan itu ke Korps Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Riau.

”Berkas perkaranya sedang kita lengkapi,” katanya singkat seperti disiarkan GoRiau.

Sekadar diketahui Pendeta Iwan Siahaan merupakan seorang pendeta di Pelalawan melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya ke polisi pada 2019 lalu. Dalam laporannya, Iwan menyebut para pelaku tak lain merupakan ayah dan tiga saudara kandungnya sendiri.
Laporan Polisi Nomor: LP/564/XII/2019/SPKT/ Riau tertanggal 12 Desember 2019 itu, Pendeta Iwan mengaku sesaat sebelumnya mendapat perlakuan kasar di hadapan puluhan jemaatnya.

Diperlakukan Kasar di Hadapan Jemaat

Akibat perlakuan kasar itu, Pendeta Iwan menderita luka lebam sekujur tubuhnya.

Polda Riau sendiri diketahui sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau.

Namun SPDP tanpa dilengkapi berkas perkara.

Sementara itu, Muspidauan selaku Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau mengatakan pihaknya menerima SPDP dari Polda Riau pada Desember 2019 lalu.

Namun SPDP itu dikembalikan lagi ke Polda karena tidak ada berkas perkaranya.

“Desember 2019 lalu kita terima SPDP nya, tapi setelah tiga bulan berjalan berkasnya tidak ada, dikembalikan lagi pada Maret 2020,” kata Mus.

Muspidauan menyebutkan, dalam SPDP itu, Polda Riau memang melampirkan nama 4 orang tersangka. Kasus pengeroyokan itu terjadi di Kabupaten Pelalawan.

”Iya ada 4 nama (tersangka). Soal kelanjutan kasusnya, bisa ditanya ke Polda Riau,” jelas Muspidauan.

Daftar 4 Pelaku yang Jadi Tersangka

Keempat orang yang dilaporkan Iwan yakni bapak kandungnya sendiri, Manaek Siahaan, dan 3 saudara kandung Iwan, Yusuf Siahaan, Daniel Siahaan, serta Jhon Fieter Siahaan.

Informasi yang dirangkum, kasus penganiayaan itu merupakan rentetan panjang pembagian harta gono-gini antar keluarga. Polisi masih terus berupaya menyelesaikan kasus itu untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

BERITA TERKAIT | Pendeta Terkapar Dikeroyok di Gereja, Pelakunya Orang Terdekat?

Sebagaimana diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang pendeta dilaporkan terkapar setelah dikeroyok. Inilah yang dialami Pendeta Iwan Sarjono Siahaan yang babak belur setelah dikeroyok empat pria dalam gereja di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.

Selidik punya selidik, ternyata para pelaku pengeroyokan terhadap Pendeta Iwan bukanlah orang lain, melainkan orang terdekatnya. Ya, pelakunya antara lain ayah kandungnya, Manaek Siahaan, dan tiga saudara kandungnya, yakni Yusuf Siahaan, Daniel Siahaan dan Jhon Fieter Siahaan.

Reporter | Dpsilalahi
sumber | GoRIau/Antara

Related posts

Leave a Comment