PDAM Tirtanadi Berikan Solusi Layanan Pelanggan Secara Online

catat meter mandiri

topmetro.news – Mengantisipasi Virus Corona yang saat ini berkembang, PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut terus berupaya mencari solusi dalam menjaga layanan kepada pelanggannya. Di antaranya memberi solusi untuk catat meter air secara mandiri menggunakan telepon selular pelanggan sendiri.

“Caranya sangat mudah. Pelanggan cukup mengirimkan foto angka stand meter dan nomor pelanggan, dengan menandakan angka dua digit di awal pada no pelanggan. Contohnya: ketik no pelanggan (0108110025) kemudian angka meter (2995811) dan nama pelanggan (RIZKY). Selanjutnya kirim ke no WhatsApp (WA) sesuai kantor cabang pelayanan,” kata Kadiv Sekper PDAM Tirtanadi Sumut Humarkar Ritonga melalui telepon selularnya, Sabtu (18/4/2020).

Dikatakan Humarkar agar pelanggan melakukan catat meter mandiri ini. Sebab jika pelanggan tidak menyampaikan catat meter mandiri, maka PDAM Tirtanadi akan menaksir tiga bulan terakhir tertinggi dari pembayaran air pelanggan tersebut.

No WA Pelayanan

Ada pun no WA pelayanan sesuai cabang PDAM Tirtanadi sebagai berikut:

  • Cabang Medan Kota menandakan digit no pelanggan 01 dengan no WA 082165487692
  • Cabang Sei Agul menandakan digit pelanggan 02, no WA 082166062200
  • Cabang Medan Denai menandakan digit pelanggan 03, no WA 082164530378
  • Cabang Medan Labuhan menandakan digit pelanggan 04, no WA 085264182900
  • Cabang Sibolangit menandakan digit pelanggan 05, no WA 082283116438
  • Cabang Berastagi menandakan digit no pelanggan 06, no WA 085369390615
  • Cabang Sunggal menandakan digit pelanggan 07, no WA 08887910663
  • Cabang Padang Bulan menandakan digit pelanggan 08, no WA 08116000512
  • Cabang Delitua menandakan digit pelanggan 09, no WA 082164544975
  • Cabang Tuasan menandakan digit pelanggan 11, no WA 082367566792
  • Cabang Deliserdang menandakan digit pelanggan 13, no WA 085261489645
  • Cabang Tapanuli Selatan menandakan digit pelanggan 14, no WA 082277242011
  • Cabang Tapanuli Tengah menandakan digit pelanggan 16, no WA 085275273231
  • Cabang Tobasa menandakan digit pelanggan 17, no WA 081397564919
  • Cabang HM Yamin menandakan digit pelanggan 20, no WA 082163979088
  • Cabang Diski menandakan digit pelanggan 21, no WA 089603432228
  • Cabang Samosir menandakan digit pelanggan 22, no WA 082167372167
  • Cabang Nias Selatan menandakan digit pelanggan 23, no WA 085262606654
  • Cabang Medan Amplas menandakan digit pelanggan 24, no WA 082247131533
  • Cabang Belawan Kota menandakan digit pelanggan 27, no WA 087747131533
  • Cabang Cemara menandakan digit pelanggan 28, no WA 085264060747.

Antisipasi Virus Corona

Lebih jauh dikatakannya, terobosan baru ini dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya wabah Virus Corona dengan melakukan physical distancing. Sehingga petugas pencatat meter tidak datang ke rumah pelanggan untuk mencatat meter. Untuk itu diharapkan kepada seluruh pelanggan dapat memaklumi keadaan ini demi mengurai terjangkitnya penyebaran Virus Corona.

Selain mencatat meter air secara mandiri, pelanggan juga bisa melakukan pembayaran air melalui online. Juga melalui hand phone (HP) menggunakan mobil banking. Sehingga sangat mudah, praktis, dan dapat dilakukan dimana saja tanpa mengantri. Dapat juga melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) seperti di Bank Bukopin, Bank Sumut, Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BNI. Lalu khusus bagi pelanggan menunggak dapat melakukan pembayaran di Bank Sumut. Selain itu pembayaran air dapat dibayarkan di Indomaret, Alfamidi, Alfamart serta di Kantor Pos.

Selanjutnya jika ada masalah gangguan layanan, pelanggan juga bisa melaporkannya melalui website wwwpadamtirtanadi.co.id. Petugas akan langsung merespon laporan gangguan layanan dari pelanggan. Kemudian untuk pasang baru bagi calon pelanggan dapat mendaftarkan ke www.pdamtirtanadi.co.id atau dengan aplikasi android My Tirtanadi. Semua hal ini dilakukan PDAM Tirtanadi dalam rangka memberikan layanan kepada pelanggan dan pengaplikasian system digitalisasi yang sedang dikembangkan dan sejalan dengan kondisi Covid-19 saat ini dalam rangka menerapkan physical distancing.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment