DPRD Medan Relakan Biaya Perjalanan Dinas Dipotong Rp50 M

pergeseran anggaran APBD Pemko Medan

topmetro.news – Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE minta pemko segera menyampaikan laporan refocusing anggaran ke dewan untuk disepakati. Percepatan perobahan pergeseran anggaran di APBD Pemko Medan TA 2020 sangat penting guna belanja bantuan sosial bagi masyarakat Kota Medan terkena dampak Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ihwan Ritonga, Rabu (22/4/2020), terkait rencana Pemko Medan melakukan refocusing. Atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020 untuk biaya penanganan Covid-19. “Kita tunggu hasil recofusing anggaran yang dilakukan Pemko Medan. Kita pasti menyepakati demi keperluan rakyat, di saat dampak Covid-19,” ujar politisi Gerindra itu.

Ditambahkan Ihwan, pihaknya (DPRD Medan-red) juga sudah menyepakati pergeseran mata anggaran sekitar Rp50 miliar. Nantinya akan dialihkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19. “Kami DPRD Medan sudah sepakat sekitar Rp50 M anggaran kami dialihkan,” terang Ihwan.

Ada pun pengalihan anggaran tersebut dari beberapa pos di Sekretariat DPRD Medan. Seperti dari anggaran perjalanan dinas dewan, sosper, dan pos lain. “Kita dukung langkah Pemko Medan memaksimalkan penanganan Covid-19. Seluruh elemen masyarakat kiranya dapat bergotong-royong memutus mata rantai Covid-19,” paparnya.

Anggaran Covid-19

Seperti diketahui, Pemko Medan mempersiapkan dana sekitar Rp500 miliar untuk biaya penanganan Covid-19. Dana tersebut merupakan dari refocusing atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020.

Menurut Plt Walikota Medan beberapa hari lalu, pihaknya sedang menyusun pengalihan beberapa mata anggaran di APBD. Dikatakan Akhyar, dana tersebut disiapkan dan peruntukannya pencegahan dan menangani dampak Covid-19 terutama bantuan sosial.

Dana sekitar Rp500 miliar sebahagian bersumber dari SILPA TA APBD Pemko Medan 2019. Sedangkan sebahagian lagi dari pergeseran mata anggaran di beberapa OPD pada APBD 2020.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment