Bupati Asahan Lantik Kades Perbangunan dan Sukadamai

Bupati Asahan

topmetro.news – Pemkab Asahan pada bulan Nopember 2019 melaksanakan Pemilihan Kepala di 47 Desa yang tersebar di 18 Kecamatan. Namun saat pelantikan pada bulan Pebruari 2020 yang dilantik hanya 45 Kepala Desa. Sementara Kades terpilih Desa Perbangunan dan Kades terpilih Desa Sukadamai ditunda karena sesuatu hal. Penundaan pelantikan ke 2 Kades terpilih ini menyebabkan aksi unjuk rasa berulang kali ke kantor Bupati Asahan dan kantor DPRD Asahan.

Akhirnya Bupati Asahan, H. Surya BSc melantik Kepala Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Arinton Sihotang dan Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring, Sujadi Pranata di aula melati kantor Bupati Asahan, Kamis (23/4/2020).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 45.1.s/d 45.2 – PEMESDES – Tahun 2020 tentang pemberhentian penjabat Kepala Desa dan penetapan pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring dan Kepala Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan masa jabatan 2020 – 2026.

Amanat Bupati Asahan

H Surya dalam arahannya menyampaikan kepada Kepala Desa yang dilantik agar segera satukan komitmen dan persepsi di masyarakat, karena saat ini saudara adalah pemimpin seluruh masyarakat yang ada di desa saudara.

Berikan contoh dan tauladan yang terbaik dan jangan sekali-sekali saudara sakiti hati masyarakat, berikan  pelayanan secara maksimal kepada masyarakat karena pada hakekatnya saudara adalah pelayan, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan semua stakeholder yang ada di desa saudara.

“Terutama dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, agar saudara tetap mempedomani peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” ucap Bupati Asahan.

H. Surya menginstruksikan agar Kepala Desa memahami dan menguasai semua peraturan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa. Tingkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran virus covid-19. Segera menyesuaikan dengan situasi dan berperan aktif bersama relawan desa untuk melindungi masyarakat.

Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Selanjutnya, sambung Bupati Asahan, menyesuaikan anggaran dengan melakukan perubahan APBDesa saudara untuk penanganan covid-19 yang bersumber dari Dana Desa serta laksanakan dan sukseskan program Pemerintah. Diantaranya meningkatkan swadaya gotong royong, pengentasan kemiskinan, mempercepat pembangunan skala Desa. Dan terutama pengelolaan keuangan Desa yang partisipatif, tertib, disiplin waktu, akuntabel dan transparan.

“Hal ini perlu saudara ketahui bahwa dengan banyaknya dana Pemerintah yang dikucurkan kepada Pemerintah Desa. Maka dituntut kinerja semakin meningkat pula, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ikuti aturan dalam mengelola Dana Desa sehingga tepat sasaran, jangan yang sudah ditentukan justru tidak dialokasikan”, kata H. Surya.

Baca Juga: Bupati Asahan dan Sekda Serahkan APD Kepada 15 Puskesmas

H. Surya mengajak agar tetap menjalin persatuan dan kesatuan sehingga visi misi Pemkab Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri dapat kita wujudkan.

Tampak hadir Bupati Asahan, H. Surya BSc, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho, Kasdim 0208 Asahan, Mayor N Simanjuntak, Asisten I, Drs. John Hardi Nasution, Kepala PMD Asahan, M. Azmi Ismail AP, Camat Sei Kepayang, Asmuni SH, Camat Pulau Bandring, Jutawan Sinaga SSTP dan undangan lainnya.

Reporter | Muhammad Adenan

Related posts

Leave a Comment