Sarang Narkoba di Tanjung Gusta Digerebek

TOPMETRO.NEWS – Terkait kasus Narkoba, daerah pemukiman Tanjung Gusta Medan, semalam sore digerebek aparat kepolisian Helvetia.

Penggerebekan ini bermula dari laporan dari warga tentang curiga akan aktivitas sekelompok orang di rumah tersangka BT (57).

Mendapatkan informasi tersebut, sekira pukul 15.00 WIB, personil kepolisian langsung turun ke Jalan Puskesmas Gang Satria, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia Medan, polisi menangkap 8 orang yakni, BT (57), SN (20), AM (31), KA (20), BY (25), GS (25), BN (32), dan JT.

Hasil penyisiran lokasi petugas menemukan 3 alat hisap/bong, 1 timbangan elektrik, uang Rp 1.771.000, 6 HP, 5 unit sepeda motor, 1 bungkus klip kecil sabu dan 2 mancis.

Pemilik rumah BT mengaku, bekerja sebagai penyedia bahan/alat penghisap sabu mendapatkan bayaran Rp 2.000 s/d Rp 5.000.

Sejauh ini BT dan ke 7 orang tersangka diboyong Ke Mapolsek Helvetia, untuk proses lebih lanjut.(TM-ROY)

Related posts

Leave a Comment